SENDAWAR, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin, menilai lembaga Presidium Dewan Adat (PDA), memiliki peran vital sebagai penjaga harmoni sosial, penengah dalam permasalahan masyarakat, serta penguat nilai moral dalam mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan itu ditegaskan dalam sambutannya melakukan pengukuhan pengurus PDA Kubar masa bakti 2025-2030 di Lamin Adat Taman Budaya Sendawar, Rabu (29/10/2025).
Bupati Edwin mangatakan, pengukuhan ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat jati diri masyarakat Kubar yang berlandaskan pada nilai-nilai adat dan budaya.
Tidak hanya itu, Bupati juga berpesan kepada pengurus PDA yang baru dapat menjaga kemurnian adat di tengah derasnya arus modernisasi serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Menanggali hal tersebut, Ketua PDA Kubar Yurang yang baru saja dikukuhkan, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara independen, dengan berfokus pada penguatan nilai-nilai adat budaya lokal.
Ia menegaskan bahwa PDA Kubar akan tetap berdiri mandiri tanpa intervensi lembaga adat di tingkat Provinsi Kaltim maupun kabupaten lainnya, demi menjaga keaslian adat yang berkembang di wilayah Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.
“Presidium Dewan Adat bukan sekadar penjaga tradisi, tetapi juga pemersatu masyarakat dan penegak keadilan adat di kabupaten Kubar yang sudah berusia 26 tahun,” tegas Yurang.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Frederick Edwin atas dukungannya terhadap penguatan lembaga adat, serta mengajak seluruh masyarakat lintas suku untuk menjaga semangat persaudaraan dan kelestarian adat istiadat daerah ini.
“PDA Kubar akan terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan berbasis kearifan lokal. Karena pelestarian adat bukan hanya tanggung jawab lembaga adat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang mencintai identitas budaya daerah,” tandas Yurang.
Ia juga menyampaikan melalui pengukuhan ini, harapan kepada Pemkab Kubar untuk kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dapat semakin kuat dalam menjaga keharmonisan sosial serta mempercepat kemajuan pembangunan daerah.
“Sinergi antara tradisi dan inovasi diharapkan mampu menjadikan Kutai Barat sebagai contoh daerah yang maju tanpa meninggalkan akar budayanya. Hal sesuai dengan tema HU ke-26 Kubar, “Harmoni Kebersamaan Dalam Budaya, Sempekat Kita Bersama Pasti Bisa,” tandas Yurang. (Adv-kbr)