SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah meninjau rencana relokasi salah satu sekolah di kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang. Kajian ini dilakukan karena kompleks pendidikan yang ditempati tiga sekolah, SDN 004, SDN 016, dan SMPN 48, sudah tidak mampu menampung jumlah siswa yang meningkat setiap tahun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa setelah melalui beberapa pembahasan, pemerintah memutuskan SMPN 48 menjadi sekolah yang akan dipindahkan.
“Dalam rapat terakhir disepakati SMPN 48 yang akan kita relokasi. Mudah-mudahan dananya mencukupi agar pembangunannya bisa dilakukan pada 2026,” ujarnya.
Ada dua lokasi yang sempat diusulkan sebagai calon tempat relokasi, yakni kawasan Perumahan Borneo dan wilayah dekat pemakaman Tionghoa. Namun, menurut Andi Harun, keduanya memiliki keterbatasan yang cukup signifikan. Lahan di Perum Borneo dinilai terlalu sempit, hanya sekitar 3.000 meter persegi, sementara area dekat pemakaman memiliki potensi risiko longsor.
Melihat kendala tersebut, Pemkot kemudian mencari lokasi alternatif lain yang dianggap lebih memungkinkan. Salah satunya berada di Gang Menanti, yang masih berada dalam radius dekat dari lokasi sekolah saat ini. Namun lahan ini merupakan milik masyarakat sehingga memerlukan proses pembelian sebelum dapat dimanfaatkan.
Untuk mengakselerasi pencarian lahan, Andi Harun menugaskan Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWAP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meninjau kawasan sekitar Gang Menanti. Selain itu, BPKAD juga diminta menelusuri opsi lahan lain yang masih berada dalam wilayah yang sama.
“Kita masih berupaya mencari tanah agar relokasi SMP tersebut bisa dilaksanakan tahun depan,” tutupnya.(DHV)