Samarinda Dapat 7.619 Sambungan Jargas Baru, Pemkot Minta Pengawasan dan Layanan Pengaduan Diperkuat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kota Samarinda kembali menjadi penerima program jaringan gas (jargas) rumah tangga dari Kementerian ESDM. Tahun ini, sekitar 7.619 sambungan rumah direncanakan terpasang sebagai bagian dari perluasan layanan energi bersih dan efisien di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan pentingnya adanya layanan pengaduan serta pengawasan dari Pemerintah Kota dalam pelaksanaan pemasangan jargas. Hal itu ia sampaikan dalam rapat internal persiapan sosialisasi bersama perangkat daerah. Menurutnya, keberadaan mekanisme pengaduan akan membantu memastikan pekerjaan di lapangan berlangsung rapi dan tidak menimbulkan masalah baru bagi warga.

Saefuddin menjelaskan bahwa sosialisasi tahap awal masih dilakukan secara internal. Setelah itu, informasi detail mengenai pemasangan akan diberikan langsung kepada warga yang wilayahnya dilintasi pipa jargas.

“Permasalahan yang mungkin terjadi harus dijelaskan secara rinci agar pelaksanaannya tidak mengecewakan masyarakat. Jika melewati drainase, jangan sampai merusak saluran yang ada,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada proyek sebelumnya pernah muncul keluhan warga terkait kerusakan pipa air akibat jalur galian jargas. Oleh karena itu, ia meminta kontraktor lebih berhati-hati serta berkoordinasi sebelum melakukan penggalian.

“Kontraktor harus menjaga apa pun yang ada di dalam tanah. Semua harus dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.

Saefuddin juga berharap pemerintah pusat sebagai pengelola jargas menyediakan kantor layanan pengaduan, fasilitas servis, serta mekanisme penanganan cepat agar masalah yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. Ia menilai kehadiran layanan langsung di Samarinda akan mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.

Selain itu, ia menilai perlu adanya peran pengawas dari Pemkot untuk memastikan progres pekerjaan sesuai laporan. Jika dibutuhkan, ia membuka kemungkinan pembentukan tim pendamping atau tim pengawas daerah, meskipun proyek ini merupakan kewenangan penuh Kementerian ESDM.

Proyek pemasangan jargas ini akan berlangsung selama delapan bulan, dimulai November 2025 dan ditargetkan selesai pada Juli 2026.

“Saya berharap ada layanan servis, kantor pengaduan, dan lainnya. Kalau itu tersedia, penanganannya bisa lebih cepat,” pungkas Saefuddin.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024