SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan realisasi anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas pelaksanaan program sekaligus kesiapan perencanaan kegiatan untuk tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat bersama Dishub Kota Samarinda. Fokus utama rapat adalah laporan realisasi fisik dan keuangan tahun 2025 serta usulan program yang akan dijalankan pada tahun berikutnya.
Deni mengungkapkan, dari total pagu anggaran Dishub sekitar Rp115 miliar, realisasi keuangan telah mencapai kurang lebih Rp108 miliar. Sementara sisa anggaran sekitar Rp7 miliar belum terserap, terutama disebabkan oleh adanya penyesuaian nilai kontrak dan sejumlah kegiatan yang belum sepenuhnya rampung.
“Kami mengevaluasi realisasi anggaran 2025 sekaligus membahas rencana kegiatan 2026. Dari total anggaran yang tersedia, masih ada sisa karena beberapa pekerjaan belum selesai dan adanya pengurangan nilai kontrak,” ujar Deni, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi catatan penting agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih matang, sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik di sektor perhubungan.
Selain persoalan anggaran, Komisi III DPRD Samarinda turut menyoroti sejumlah isu transportasi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Di antaranya penataan parkir, penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL), serta potensi kemacetan yang diprediksi meningkat seiring rencana pengoperasian kembali Pasar Pagi Samarinda.
Deni meminta Dishub menyiapkan skema penanganan yang jelas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Ia menilai persoalan ODOL masih sulit dikendalikan karena keterbatasan alat uji dan pengawasan di lapangan.
“Kami minta ada formulasi yang konkret, termasuk soal parkir dan ODOL. Tanpa dukungan alat uji yang memadai, pengawasan tentu tidak maksimal,” katanya.
Komisi III juga menyoroti kondisi lalu lintas di Simpang Gunung Lingai yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terurai. Penyempitan jembatan serta masih adanya pelanggaran rambu lalu lintas, meski telah dipasang pembatas permanen, disebut menjadi faktor penyebabnya.
Di sisi lain, DPRD melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi sungai. Penataan tambatan kapal dan pelabuhan di kawasan Harapan Baru dinilai memiliki potensi besar, mengingat saat ini kontribusinya telah mencapai sekitar Rp80 juta per bulan atau hampir Rp1 miliar per tahun.
“Kalau dilakukan penertiban tambatan dan rehabilitasi fasilitas secara menyeluruh, sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang cukup menjanjikan bagi Kota Samarinda,” jelas Deni.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta mendorong koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh program perhubungan berjalan efektif, tepat sasaran, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan daerah ke depan.(DHV)