
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Hujan berangin seminggu terakhir bertandang di wilayah Kabupaten Berau. Akibatnya, beberapa kawasan mengalami banjir dan genangan air yang terus berulang. Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sanggam, M Ichsan Rafi menegaskan perlunya langkah terstruktur dan kolaboratif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatasi permasalahan tersebut secara sistematis.
Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas. “Betul, pembangunan fisik drainase menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), namun persoalan pembersihan sedimen, pemeliharaan saluran, hingga pengelolaan lingkungan juga melibatkan OPD lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” ungkapnya.
Lanjutnya, tumpang tindih kewenangan dan kurangnya koordinasi menjadi salah satu penyebab genangan air terus terjadi setiap musim hujan. “Pembangunannya mungkin di PUPR, tapi yang membersihkan sedimen siapa? Ini perlu duduk bersama, pemegang kebijakan harus jelas. Termasuk apabila harus melibatkan masyarakat luas, bagaimana cara menggerakkan berbagai elemen untuk menyikapi drainase telah dibenahi secara total terutama di perkotaan,” tegasnya lagi.
Dirinya mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, melakukan evaluasi drainase secara menyeluruh dengan memetakan titik genangan dan sedimentasi hingga tingkat RT dan outlet saluran yang menjadi sumbatan utama. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki data presisi mengenai lokasi prioritas penanganan.
Kedua, membentuk program operasi dan pemeliharaan rutin yang terjadwal dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengkritisi pola penanganan yang dinilai reaktif, yakni baru bergerak ketika banjir sudah terjadi. Menurutnya, sistem pemeliharaan drainase harus bersifat preventif dan berkelanjutan.
Ketiga, pembangunan perangkap sedimen di titik-titik strategis, khususnya pada saluran tertutup di lorong atau gang sempit yang sering menjadi sumber sumbatan. Ichsan Rafi menilai infrastruktur pengendali sedimen sangat diperlukan untuk mencegah pendangkalan saluran yang memperparah genangan.
Ichsan juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui kerja bakti memang penting, namun penanganan sedimen dalam skala besar tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah melalui DLHK. Karena itu, ia mendorong adanya kejelasan OPD mana yang menjadi leading sector, termasuk alokasi anggaran dan pembentukan satuan tugas khusus jika diperlukan.
“Karena itu, saya berharap penanganan banjir di Tanjung Redeb tidak lagi bersifat sporadis, melainkan berbasis perencanaan teknis, evaluasi lapangan, serta koordinasi lintas OPD yang solid. Tanpa kejelasan peran dan komitmen pemeliharaan rutin, genangan air akan terus menjadi persoalan tahunan yang merugikan masyarakat terutama saat huja turun dengan debit cukup deras dan berulang,” papar Dewan yang sehari harinya akrab di sapa Icang tersebut. (Adv/Nht/Bin)