Balikpapan Terapkan WFH, Modernisasi Birokrasi Jadi Fokus Utama ASN

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar memenuhi instruksi pemerintah pusat, tetapi juga bagian dari upaya modernisasi birokrasi dan peningkatan fleksibilitas kerja di era digital.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud menjelaskan, Work From Home diberlakukan setiap hari Jumat berlaku pada 1 April.2026. Namun tidak mengurangi tanggung jawab Aparat Sipil Negara dalam menjalankan pelayanan publik.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara tetap harus hadir jika pekerjaan menuntut kehadiran fisik di kantor. “Kebijakan WFH bukan alasan untuk menunda tugas. Aparatur Sipil Negara tetap harus disiplin dan profesional. Bahkan sebagai pimpinan, saya bekerja selama 24 jam untuk memastikan program pemerintah berjalan lancar,” ujar Rahmad Mas’ud, Kamis (2/4/2026), di Balai Kota Balikpapan.

Surat edaran Wali Kota menekankan mekanisme pengawasan ketat dalam penerapan WFH dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk absensi dan evaluasi kinerja, sehingga produktivitas Aparatur Sipil Negara tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah. Selain itu, WFH juga dimaksudkan untuk menjaga kesehatan pegawai, seiring kebutuhan adaptasi di tengah modernisasi birokrasi.

Rahmad Mas’ud menambahkan, penerapan WFH sekaligus menjadi strategi efisiensi dan inovasi birokrasi. “Kita ingin menyesuaikan diri dengan kebutuhan era digital tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara tetap diharapkan bekerja secara optimal, baik dari kantor maupun dari rumah,” tegasnya.

Dengan pendekatan ini, Balikpapan berharap menjadi contoh kota yang mengedepankan integritas Aparatur Sipil Negara, fleksibilitas kerja, dan akuntabilitas pelayanan publik. Penerapan WFH juga dianggap sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang responsif dan modern, menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan efisien.

Langkah ini dinilai sejalan dengan tren nasional, di mana pemerintah mendorong Aparat Sipil Negara untuk lebih adaptif terhadap teknologi dan perubahan cara kerja, sambil tetap menjaga kinerja dan disiplin yang tinggi.(adv-Dfbpp)

www.swarakaltim.com @2024