SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mematangkan simulasi penerapan program parkir berlangganan sebagai instrumen baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Otoritas perhubungan daerah menyusun proyeksi tersebut dengan bertumpu pada tingkat partisipasi aktif masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Kota Tepian.
Langkah ini diambil guna merespons target pendapatan sektor perparkiran yang dipatok menyentuh angka sekitar 200 miliar rupiah pada tahun mendatang. Manajemen perhubungan menilai pemenuhan target yang cukup besar tersebut memerlukan kesiapan sistem yang matang serta strategi komunikasi yang intensif kepada publik.
“Target Rp200 miliar itu kami maknai sebagai motivasi agar arah program semakin jelas,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
Boy menjelaskan bahwa penggodokan regulasi parkir tahunan ini didasarkan pada akumulasi database populasi kendaraan yang terdaftar aktif di wilayah Samarinda. Berdasarkan catatan administrasi terbaru, jumlah aset bergerak di kota ini telah mencapai kisaran 750 ribu unit sepeda motor dan 105 ribu unit mobil.
Dalam hitungan teknis kedinasan, apabila seluruh pemilik kendaraan mengikuti program ini dengan tarif 400 ribu rupiah per tahun untuk roda dua dan 1 juta rupiah untuk roda empat, potensi pendapatan kotor daerah diklaim dapat menembus 405 miliar rupiah. Namun, karena skema ini masih baru, pemerintah daerah memasang target yang lebih rasional pada fase awal.
Dishub Samarinda memproyeksikan perolehan angka 200 miliar rupiah dapat terealisasi jika minimal separuh dari total populasi kendaraan di kota ini bersedia beralih ke sistem berlangganan. Oleh sebab itu, fokus kerja jangka pendek akan lebih diarahkan pada aspek edukasi manfaat guna membangun kesadaran kolektif warga.
“Target yang dipasang tidak dibuat tanpa dasar. Seluruh proyeksi telah dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang ada dan estimasi tingkat partisipasi pengguna yang dinilai realistis,” sambung Boy.
Selain sektor perparkiran yang menjadi tulang punggung utama belanja dinas, sisa target pendapatan tahunan sebesar empat miliar rupiah akan dipenuhi melalui optimalisasi layanan sektor hilir. Sumber pendapatan komplementer tersebut diantaranya diproyeksikan berasal dari retribusi jasa tambat serta pengelolaan fasilitas dermaga sungai.
Guna mengukur efektivitas penerimaan kebijakan baru ini di tengah masyarakat, Dishub Samarinda menjadwalkan agenda evaluasi menyeluruh pada Oktober mendatang. Hasil peninjauan berkala itu nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi untuk menentukan apakah besaran target fiskal tersebut perlu disesuaikan dengan dinamika riil di lapangan.(DHV)
Judul: Uji Coba Parkir Tahunan, Dishub Samarinda Siapkan Evaluasi Capaian Target pada Oktober Mendatang
SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi perhubungan menjadwalkan peninjauan ulang terhadap efektivitas draf kebijakan parkir berlangganan pada triwulan akhir tahun berjalan. Langkah mitigasi ini disiapkan untuk melihat respons pasar sekaligus mengukur tingkat kelayakan operasional sarana pengawasan di lapangan.
Penerapan sistem retribusi terpadu ini sengaja dirancang guna meminimalisir kebocoran anggaran serta mengurai praktik pungutan liar di fasilitas ruang milik jalan. Meski demikian, pihak eksekutif menyadari bahwa keberhasilan transisi metode pembayaran konvensional menuju sistem digital ini sangat bergantung pada tingkat literasi warga.
“Tidak masalah target dipasang tinggi. Itu bagian dari optimisme bahwa program ini akan dilaksanakan secara optimal,” tutur Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.
Boy memaparkan bahwa target fiskal sebesar 204 miliar rupiah yang dibebankan kepada instansinya merupakan bentuk akselerasi kemandirian keuangan daerah. Dari total pagu tersebut, sektor retribusi parkir jalan umum diplot menyumbang porsi terbesar, sedangkan sisanya ditopang oleh sektor pelayanan kepelabuhanan sungai.
Formulasi tarif yang ditawarkan dalam draf sosialisasi mencakup biaya reguler tahunan sebesar 400 ribu rupiah bagi pemilik sepeda motor dan 1 juta rupiah bagi pengguna mobil. Penerapan tarif flat ini diproyeksikan memberikan efisiensi biaya bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi di kawasan pusat perbelanjaan dan perkantoran.
Untuk mengamankan realisasi target pada tahap awal, dinas terkait membatasi target kepesertaan minimal pada angka 50 persen dari total populasi kendaraan yang beroperasi. Strategi bertahap ini dipilih agar instansi teknis memiliki ruang yang cukup untuk melakukan perbaikan sistem manajerial dan pemeliharaan server data.
“Target yang dipasang tidak dibuat tanpa dasar. Seluruh proyeksi telah dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang ada dan estimasi tingkat partisipasi pengguna yang dinilai realistis,” jelas Boy.
Pihak legislatif juga dijadwalkan akan mengawal jalannya monitoring berkala ini guna memastikan penerapan sanksi administratif bagi pelanggar berjalan humanis. Penyelarasan aturan di tingkat lapangan diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan fasilitas kantong parkir resmi yang representatif di lima kecamatan prioritas.
Melalui agenda evaluasi yang diagendakan pada Oktober mendatang, Dishub Samarinda berkomitmen membuka ruang komunikasi yang transparan bagi asosiasi pengguna jalan dan pelaku usaha. Data capaian triwulan tersebut akan menjadi rujukan utama dalam menentukan kelanjutan program kerja perparkiran di masa depan.(MYG)