Diskominfo Samarinda Jamin Aplikasi SPMB Lolos Uji Siber, Komisi I DPRD Bongkar Celah Input Jarak Masih Manual

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur zonasi di Kota Samarinda memicu perdebatan hangat antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda selaku pengembang sistem dengan Komisi I DPRD Kota Samarinda yang membidangi pengawasan hukum pemerintahan. Di saat Diskominfo Kota Samarinda menjamin keandalan perangkat lunak pendaftaran, Komisi I DPRD Kota Samarinda justru menemukan fakta mengenai masih adanya celah intervensi manusia dalam penentuan jarak koordinat calon siswa.

Mencuatnya isu di tengah masyarakat yang menyebut aplikasi pendaftaran mengalami gangguan sistemik massal hingga menggeser titik koordinat secara acak langsung dibantah oleh Diskominfo Kota Samarinda.

Diskominfo Kota Samarinda memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang digunakan dalam penerimaan siswa baru memiliki tingkat akurasi tinggi dan dilindungi sistem proteksi berlapis.

“Mengenai isu bahwa perubahan pada satu titik koordinat bisa otomatis mengubah data geolokasi di seluruh wilayah Samarinda, saya tegaskan secara teknis hal itu tidak mungkin terjadi. Dalam sebuah sistem yang terintegrasi, tidak akan bisa satu perubahan kecil langsung merubah seluruh koordinat yang ada secara massal,” kata Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.

Aji Syarif Hidayatullah menerangkan bahwa akurasi pemetaan otomatis pada sistem zonasi ini sangat bergantung pada kejujuran pendaftar dalam memasukkan identitas domisili mereka. Sepanjang masyarakat menginput data alamat sesuai dengan berkas kependudukan yang sah, maka sistem akan langsung mengunci posisi koordinat secara presisi tanpa ada deviasi.

Jaminan keandalan tersebut diperkuat oleh penjelasan teknis lanjutan dari internal Diskominfo Kota Samarinda yang memaparkan bahwa aplikasi ini sudah mengantongi sertifikasi kelayakan setelah melewati serangkaian pengujian digital forensik yang ketat sebelum dilepas untuk digunakan masyarakat luas.

“Sebelum aplikasi ini resmi diluncurkan ke masyarakat, kami sudah melakukan beberapa kali tes komprehensif, mulai dari tes fungsional aplikasi, pengujian operasional, hingga uji penetrasi keamanan siber. Jadi dari hasil pengujian tersebut, kami pastikan performa sistem berada dalam kondisi yang sangat aman dan normal,” tutur Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin.

Namun, klaim ketangguhan sistem tersebut berbanding terbalik dengan temuan lapangan dari Komisi I DPRD Kota Samarinda. Komisi I DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap kendala teknis dan mengkritisi sistem penentuan jarak radius rumah ke sekolah yang dinilai belum sepenuhnya bekerja secara otomatis melalui ekosistem digitalisasi yang modern.

Komisi I DPRD Kota Samarinda mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi langsung, perangkat lunak yang diaplikasikan pada musim pendaftaran kali ini ternyata masih menggunakan sistem lama tahun 2024, di mana proses penentuan jaraknya masih bertumpu pada tindakan manual di tingkat sekolah.

“Kami sempat mempertanyakan pertanggungjawaban mengenai sistem jarak domisili dari rumah ke sekolah tujuan dalam pendaftaran sekolah. Ternyata posisi penentuan jarak yang digunakan saat ini masih bertumpu pada mekanisme manual yang dilaksanakan oleh operator sekolah untuk memasukkan alamat rumah pendaftar, bukan terbaca otomatis secara digital oleh sistem,” ungkap Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Ronal menegaskan bahwa Pemkot Samarinda melalui instansi terkait idealnya menggerakkan penentuan jarak zonasi secara otomatis oleh komputasi sistem begitu dokumen alamat dimasukkan. Hal ini dinilai sangat penting guna meminimalisir potensi kesalahan input maupun celah intervensi oknum operator di tingkat satuan pendidikan.

“Kami cukup kaget karena ternyata sistem yang digunakan itu masih berupa aplikasi tahun 2024. Harapan kami kedepan sistem digital ini harus diperbaiki agar bekerja otomatis melalui sistem tanpa perlu input manual dari operator, sehingga transparansi dan akurasi data jarak domisili dapat benar-benar dipertanggungjawabkan,” pungkas Ronal.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024