Andi Harun, Wali Kota Samarinda
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta Pertamina dan pemangku kepentingan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semata.
Maraknya praktik kecurangan seperti penggunaan plat nomor kendaraan palsu oleh oknum pengetap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi bukti kelemahan sistem tata kelola distribusi merupakan akar utama antrean panjang di Samarinda.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda menegaskan fakta di lapangan menunjukkan fenomena antrean kendaraan di SPBU terus berulang meskipun kuota BBM sempat berada dalam jumlah melimpah.
“Kita bersyukur besar kalau ada penambahan kuota, tapi kita jangan berhenti di situ. Kan kita sudah punya pengalaman, kuota besar tetap ada antrean, tetap ada orang bilang tanda petik kelangkaan. Kenapa? Kita jangan menyelesaikan hanya sampai di kuota, tapi di soal-soal tata kelola distribusi,” kata Andi Harun, Rabu (14/10/2026).
Andi Harun mengungkapkan indikasi kebocoran dan ketidaktepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi masih marak terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya terbukti dari temuan masyarakat di area Samarinda Seberang mengenai dugaan manipulasi plat nomor kendaraan saat mengantre BBM di SPBU.

Pemandangan sesak terlihat di SPBU Jalan Kesuma Bangsa, barisan kendaraan untuk mendapatkan Pertalite tampak meliuk membelah jalan dalam dua jalur padat.
“Kemarin itu ramai di media sosial, di salah satu SPBU di Samarinda Seberang ditemukan oleh masyarakat kendaraan yang antri menggunakan pelat-pelat print-printan. Itu kan soal tata kelola. Karena ada orang yang tidak berhak akan mengambil lebih banyak porsi, dan ada orang yang harusnya berhak malah kehilangan kesempatan untuk menikmati BBM bersubsidi,” ujar Andi Harun.
Oleh karena itu, Wali Kota Samarinda mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pertamina Patra Niaga, Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, hingga Hiswana Migas untuk duduk bersama merumuskan regulasi pengawasan yang lebih komprehensif dan menghentikan praktik pengetapan.
Penegasan Wali Kota Samarinda ini menanggapi pernyataan Seno Aji, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya menyebut pihak Pertamina Patra Niaga berjanji akan merealisasikan penambahan kuota BBM bersubsidi Kaltim dari semula 510.000 liter menjadi sekitar 600.000 liter pada tahun 2024.
Andi Harun mengingatkan persoalan kelangkaan dan antrean kendaraan tidak boleh disederhanakan hanya dengan satu penyebab tunggal terkait ketersediaan kuota semata tanpa pembenahan sistem di lapangan.
“Saya tidak percaya kalau hanya satu penyebab tunggal, katakanlah kuota. Kuota ya mungkin. Tapi kalau suatu hari kuotanya ditambah tapi tata kelolanya tidak kita beresin bersama-sama; ya Patra Niaga, ya Pertamina, ya pemerintah daerah, kemudian asosiasi termasuk Hiswana Migas dan lain sebagainya, kita duduk ayo kita sama-sama perbaiki tata kelolanya. Karena kita ingin mengakhiri problem-nya, bukan memadamkan api sesaat,” tutup Andi Harun.(DHV)