Caption: Penyerahan copy berita acara hasil pleno rekapitulasi DPHB Minggu, (30/8/2020)
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Panitia Pemungutan Suara (PPD) Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara telah menetapkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di gedung Kelurahan GSB Minggu,(30/8/2020),
dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020.

Sesuai aturan KPU pleno dilaksanakan sesuai tahaban dan aturanyanya. Adapun hasil pleno yang dituangkan dalam berita acara nomor:11/BA/04.04/PPS-GSB/VIII/’20 disampaikan RDP hasil pemutakhiran di kelurahan GSB dengan jumlah pemilih dalam formulir model A-KWK sebesar 7.121 orang.
Disamping itu ada tambahan jumlah pemilih baru 286 orang, ada juga pemilih tidak memenuhi syarat 986 orang dan ada perbaikan data pemilih 13 orang. Jadi jumlah daftar pemilih dari hasil pemuktahiran saat ini sebanyak 6.421 tersebar di 21 TPS di Kelurahan GSB.
“Pleno sudah kami laksanakan sesuai aturan KPU, sebelum pleno mekanismenya telah kami jelaskan. Ruang sanggahan dan koreksi disampaikan kepada partai yg hadir dan disaksikan oleh para undangan yang ada,” ujar Mulyono Tasrip Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan GsB pada media ini setelah usai Memimpin sidang pleno.
Hadir dalam sidang pleno Mega Faniany Komisionir KPU Balikpapan, Aspar PPK, Fadli Fadi R Panwascam , Mulyadi S PKD GSB, Slamet Riady Lurah GSB Kecamatan Balikpapan Utara serta petugas PPDP dari 21 TPS di Kelurahan setempat.
Slamet Riady Lurah GsB dalam sambutanya meminta semua petugas PPDP dapat melaksanakan tugas dan baik karna data ini sangat penting sebagai acuan KPU untuk memudahkan pemerintah, petugas dan warga pemilih dalam Pilkada serentak di Desember nanti. (SIS)