
Sekda Sri: Anggota DPRD Dapat Mengawal Pilkada Serentak 2024
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan para anggota dewan kabupaten kota agar senantiasa memaksimalkan peran mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik pengawasan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024. “Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya di wilayah Kaltim, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD kabupaten dan kota,” kata Sri Wahyuni. “Diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana