
Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna, kali ini Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, Senin (26/5/2025). ”Raperda ini merupakan langkah awal penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan kota yang lebih adil dan berkelanjutan. Raperda ini dirancang agar perspektif gender terintegrasi dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Senin (26/5/2025) “Pengarusutamaan gender merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” sambungnya. Sementara itu, Wakil Wali