MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Penyebaran virus corona di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah berkumpulnya banyak massa sehingga memiliki risiko tinggi dalam menularkan virus corona atau Covid-19.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, mengambil berbagai langkah demi mencegah penularan virus tersebut. Tentu langkah ini tidak akan terlaksana dengan baik jika tak didukung oleh kesadaran masyarakatnya.
Namun, baru-baru ini beredar video amatir yang viral diunggah ke Facebook menunjukkan Kapolsek Long Hubung Ipda Nyoman sedang marah-marah kepada warga pelintas di pintu masuk Kabupaten Mahakam Ulu.
Lantaran rombongan dari karyawan salah satu perusahan diwilayah itu tak mengindahkan kebijakan pemerintah dengan tidak memperbolehkan warga masuk yang bukan KTP Mahulu.
Layaknya, para tenaga medis, polisi juga tengah menjadi garda terdepan untuk mengamankan warga di tengah virus pandemi saat ini.
Melihat karyawan yang ber KTP bukan Kabupaten Kutai Barat itu yang tak bisa menuruti dan tertib terhadap aturan serta kebijakan pemerintah, sontak Kapolsek Long Hubung Ipda Nyoman mendatangi portal pintu masuk untuk meminta rombongan harus kembali ke Kubar.
“Kami disini yang stengan mati pasang badan, kasih tau bos kalian, Kapolsek Long Hubung yang ngomong, kasi tau. Sudah dibilangin KTP luar tidak boleh masuk, kalau sudah didalam tidak boleh keluar. Kalau diluar jangan harap masuk,” geram Nyoman dalam video amatir tersebut.
Pemberitahuan serta teguran yang sudah dilakukan merupakan arahan dari pemerintah, di mana pihaknya melarang adanya pergerakan orang luar masuk ke wilayah Kabupaten Mahakam ulu yang merupakan zona hijau dari kasus pandemi virus corona tersebut.
“Kami yang dimarahi dari atasan, kalian enak aja. Apa yang selama ini perusahaan yang sudah dibantu disini apa.!!. Gak ada?. Kasih tau, ini nasional ini internasioanal Dunia ini wabah ini. Jangan main main, saya tidak nuduh kalian bawa wabah, tapi prosedur aturan. Kami siang malam jaga disini,” cetus Yoman.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)