Sa’bani Resmi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim

Caption: Suasana pelantikan digelar di diruang serba guna Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 15 Mei 2020

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Isran Noor secara resmi mengangkat Ir H Muhammad Sa’bani M.Sc sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Pelantikan digelar di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat, 15 Mei 2020. Pengangkatan Sa’bani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dilakukan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821.2/III.2-3195/TUUA/BKD/2020 tertanggal 15 Mei 2020.


Pengangkatan dilakukan Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Prof H Muhammad Tito Karnavian Ph.D bernomor 123.64/3148/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 14 Mei 2020. Dasar ketentuannya adalah Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Penegasannya tertera dalam Pasal 5 ayat (1) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat mengangkat penjabat sekretaris daerah provinsi untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah provinsi setelah mendapat persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Dan Pasal 9 yang menegaskan bahwa penjabat sekretaris daerah dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan penjabat sekretaris daerah ditetapkan.

“Atas dasar persetujuan Menteri Dalam Negeri pada hari ini, Saya selaku Gubernur Kalimantan Timur menetapkan dan mengangkat Saudara Ir H Muhammad Sa’bani Msc sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Gubernur Isran Noor saat memberi arahan usai pelantikan, dalam rilis Biro Humas Setprov Kaltim.

Kepada Sa’bani yang baru dilantik, Gubernur Isran Noor berpesan bahwa sekretaris daerah provinsi bertugas untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam berbagai tugas pemerintahan dan kebijakan daerah, mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif serta tugas pembangunan lainnya.

“Lakukan pembenahan dengan lebih terencana terhadap berbagai permasalahan internal birokrasi, seperti penataan personel, pembinaan disiplin PNS, pengembangan kualitas sumber daya aparatur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan PNS,” tambah Isran.

Pesan lain juga disampaikan Gubernur Isran Noor menyikapi pandemi virus corona yang masih berlangsung, baik terkait penanganan maupun terkait dampak yang ditimbulkan.

“Saya mengajak kita semua, terutama para pimpinan tinggi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk bekerja keras, tulus dan ikhlas, melakukan langkah-langkah yang lebih maju dan terukur sesuai arahan pusat dan protokol kesehatan lainnya,” pesan Gubernur lagi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Gubernur Isran, harus bersatu-padu dengan semua kalangan untuk membangun kembali Kalimantan Timur dari dampak yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19 menjadi normal kembali, seperti sedia kala.

Pesan penting lain yang juga disampaikan Gubernur Isran Noor dalam momen pelantikan tersebut agar setiap kita senantiasa membersihkan hati, membersihkan segala macam yang membuat pikiran kita tidak senang, atau membuat perasaan suka melihat orang suka, senang, dan sukses.

“Bukan suka melihat orang tidak bahagia atau susah. Agar kita semua bisa lebih tenang berpikir dan berbuat,” ucap Isran.

Gubernur meyakinkan, bahwa jabatan adalah amanah Allah SWT dan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, jika ada hal yang kurang baik, maka segera lakukan perbaikan, yang pertama dari dalam diri kita sendiri.

“Selamat kepada H Muhammad Sa’bani yang sudah dilantik hari ini, semoga sukses dan lancar dalam menjalankan tugas dan amanah ini,” pungkas Isran.

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini, Sa’bani masih menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim dengan Pangkat Pembina Utama Madya/Golongan Ruang IV/d. Sa’bani juga pernah bertugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim. (aya/sk)

Loading

Bagikan: