SAMARINDA, Swarakaltim.com – Memasuki fase relaksasi pertama yang mulai berlaku hari ini Senin (1/5)Tim Gugus Tugas Samarinda telah menyiapkan strategi agar masyarakat bisa kembali menjalankan aktifitas dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya kembali penularan Covid-19.
Dalam rapat bersama tim inti yang berlangsung semalam (31/5) di teras rumah jabatan Walikota Samarinda, ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan jika timnya telah memetakan beberapa wilayah yang perlu dilakukan untuk penegakan disiplin saat fase pertama relaksasi mulai diberlakukan.
Diantaranya sebut dia, di pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar, tempat hiburan hingga rumah ibadah.
“Sesuai arahan bapak Dandim dan Kapolres, kita akan menerapkan patroli setiap hari untuk menegakan disiplin sembari mensosialisasikan protokol kesehatan di daerah yang kita petakan tadi,” kata Walikota.
Maksudnya, supaya tujuan pemerintah dalam memberlakukan fase pertama relaksasi di Samarinda bisa berjalan lancar hingga 15 hari kedepan.
Karena jelas Walikota Samarinda ini, kendati kasus pasien Covid 19 di Kota Tepian menurun tajam bukan berarti warga bisa melakukan kegiatan aktivitas tanpa mengesampingkan protokol kesehatan.
“Artinya kita harus tetap berhati-hati, karena kabupaten-kota terdekat kita untuk kasus Covid 19 masih tinggi. Jadi segala kemungkinan bisa saja terjadi,” pesannya.
Jadi, jika uji coba Fase pertama gagal dijalankan, bisa saja pemerintah kembali memberlakukan kepada warganya untuk beraktivitas kembali di rumah aja.
Oleh itu sambung dia, kuncinya relaksasi fase pertama ini adalah kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dalam melakukan aktivitas diluar rumah.
“Perlu saya ingatkan kembali kalau Samarinda baru masuk fase relaksasi jadi bukan new normal, jadi banyak tahapan yang harus kita lalui dan terus dievaluasi sebelum masuk ke fase new normal,” urai Jaang.
Sementara, terkait segmen tempat hiburan yang sudah mulai beroperasi mulai hari ini, Walikota menekankan khusus hiburan malam dan tempat karaoke agar bisa dikaji kembali waktu beroperasi, maksudnya supaya tempat hiburan tersebut bisa betul-betul mematangkan persiapan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.
“Saya minta kepada kepala Dinas Pariwisata untuk memanggil para pengusaha tempat hiburan yang saya sebutkan tadi. Karena untuk hiburan klub malam dan rumah karaoke keluarga, Pemerintah wajib serius mengawasi dan mempelajari penerapan protokol kesehatan ditempat ini, kalau perlu sebagai persyaratan mereka boleh beroperasi harus menyertakan surat bukti jika semua karyawannya sudah melakukan rapid test yang diketahui oleh Dinas Kesehatan,” pintanya. (dho)