BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pelaksana Pilkada serentak 9 Desember 2020 tersisa kurang lebih 38 hari lagi. Agar warga negara yg sudah memiliki hak pilih tidak bingung. PPS Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara mensosialisasikan bentuk surat suara yang telah ditetapkan KPU ke 30 RT di GSB Minggu,(25/10/2020).
“Ini amanah KPU dan sesuai tahapannya maka perlu segera kami sosialisasi bentuk surat suara ini kepada seluruh RT di GsB. Harapannya sebanyak kurang lebih 6.421 pemilih yang tersebar di 21 TPS di Kelurahan GSB mengetahuinya,” kata Mulyono Tasrip Ketua PPS GSB pada media ini usai sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Slamet Riyadi Lurah GSB dalam sambutanya bepesan agar para ketua RT di wilayahnya dapat berperan aktip membantu KPU untuk mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada. Salah satunya menempel selebaran contoh surat suara yang diberikan KPU untuk di pasang di area umum di masing-masing RT agar warga paham,” ujar Slamet.
Kemudian Mulyono didampingi anggota Nor Salanti, Agung Adi Santosa mengatakan kesempatan para Ketua RT untuk bertanya akan surat suara ini telah PPS berikan dalam Sosialisasi. Namun bila masih ada yang belum paham kiranya dapat menghubungi kami langsung.
Hadir dalam Sosialisasi Aspar PPK, Mulyadi S PKD GSB, para RT dari 21 TPS di Kelurahan setempat. ” Terimakasih buat semua para RT yang telah membantu KPU untuk bekerjasama memudahkan tugasnya,” ujarnya. (SIS)