SAMARINDA, Swara Kaltim
Wali Kota Samarinda Andi Harun yang memiliki komitmen di tengah pandemi ekonomi . tetap berjalan, termasuk pasar Ramadhan di GOR Segiri kembali tahun ini akan diaktifkan tepatnya April nanti.
Demikian disampai Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto ketika memimpin rapat terkait di balaikota, Jumat (5/3/2021).
Ia mengatakan inisiasi mengaktifkan kembali pasar Ramadhan ini usulan dari Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun.
“Pak Wali menginginkan di kepemimpinannya. saat masa pandemi ekonomi kerakyatan tetap harus bergerak dan aktif, maka atas dasar itulah akhirnya merencanakan untuk membuka kembali pasar Ramadhan,” kata Tejo.
Ia menjelaskan usulan tadi sebenarnya sejalan dengan revisi Perwali no 43 khususnya terkait penerapan dan penegakan disiplin Covid 19 yang mana aktifitas ekonomi tidak lagi dibatasi oleh waktu, artinya disini tidak ada lagi pembatasan jam malam. Sehingga ekonomi di Samarinda bisa berjalan .
Oleh itu, pasar Ramadhan nanti akan diatur kapasitasnya baik pengunjung dan juga pedagang, dimana kapasitas yang digunakan hanya boleh 50 persen dari kapasitas seluruhnya.
Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak penyebaran Covid 19. Sehingga motto kesehatan dan keselamatan juga tetap di utamakan.
“Bahkan usulan dari Dispora tadi sebelum pasar Ramadhan berlangsung semua pedagang yang terlibat wajib untuk dilakukan swab antigen bahkan jika memungkinkan untuk di vaksin terlebih dahulu,” ungkapnya.
Maka, dirinya pun meminta kepada Dispora untuk segera membuat surat permohonan ke Dinas Kesehatan terkait permintaan vaksinasi bagi pedagang nanti.
“Jika pun tidak memungkinkan untuk divaksin maka solusi kedua kita akan memberlakukan swab antigen bagi pedagang,”sebutnya.
Karena menurut Tejo, ini sebagai langkah proteksi dalam pencegahan penyebaran Covid. Selain penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) seperti wajib menggunakan masker, memberi jarak antara pedagang satu dengan yang lain hingga pemberian batas bagi penjual dan pembeli wajib untuk ditegakkan.
“Bahkan kita akan dirikan posko terpadu dan pintu keluar masuk bagi pembeli juga wajib untuk dipisahkan,”pintanya lagi.
Sementara terkait pasar Ramadhan diluar GOR Segiri, Asisten Pemerintahan dan Hukum ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mengaturnya. Artinya boleh berjualan tapi tetap dalam pengawasan Kecamatan dengan prokes wajib dijalankan dengan ketat.
Pemkot sendiri berencana akan kembali menggelar rapat pematangan pelaksanaan rapat pasar Ramadhan seraya menunggu kepastian jumlah pedagang yang terlibat dan rancangan desain pasar Ramadhan nanti.(dho/kmf-smd)