30 Persen Bidang Lahan di Balikpapan Overlapping

Loading

Kepala Badan Pertanahan Balikpapan (BPN)

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sesuai data dari 191 ribu bidang lahan di kota Balikpapan, sekitar 30 persen bidang tanah overlapping. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Balikpapan (BPN) Balikpapan Herman Hidayat. Semakin besar bidang tanah overlapping maka besar potensi untuk bersengketa

“Agar overlapping bidang tanah tidak semakin meningkat, maka pihaknya terus mengencarkan pendataan bidang di kota Balikpapan dengan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di masing kelurahan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, PTSL ini merupakan program pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapat sertifikat tanah gratis. “Kami melakukan PTSL per kelurahan dan apabila di kelurahan tidak selesai , kami tidak akan pindah,” tegasnya.

Herman menjelaskan, lahan dengan sertifikat ganda atau tumpang tindih sehingga pengurusan untuk balik nama dan sebagainya memerlukan waktu hingga lebih dari sebulan. “Apabila kepengurusan balik nama sertifikat dianggap lama di BPN, maka dipastikan terjadi tumpang tindih lahan. Seharusnya normal kepengurusan pemecahan nama sebulan saja,” tutupnya.(SIS)