MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun menyerahkan bantuan stimulan kepada korban kebakaran secara simbolis di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Kamis (23/9/2021).
Bantuan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) yang anggarannya disiapkan melalui Dinas Sosial Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak Mahulu, bagi korban kebakaran yang terjadi di Kampung Ujoh Bilang RT. 01 dan RT. 02, 29/5/2021 lalu, berupa uang, perlengkapan tidur, dan perlengkapan alat dapur.
Pemberian bantuan uang stimulan kepada keluarga yang menjadi korban kebakaran dengan nilai yang berpariasi 25 juta rupiah untuk 11 rumah yang terbakar habis, 10 juta rupiah untuk 6 rumah yang terkena dampak kebakaran dan 2,5 juta rupiah sampai 5 juta rupiah per jiwa yang hartanya ikut terbakar.
Penyaluran bantuan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor 360.364.465/K69/2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran Pemukiman Kampung Ujoh Bilang dan surat keputusan Bupati Nomor 910.460/K70/2021 tentang penetapan penggunaan anggaran belanja tidak terduga, sebagai dasar pemberian bantuan lanjutan kepada korban bencana kebakaran.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan harapannya kepada korban kebakaran dengan pemberian bantuan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan perlindungan anak dapat membantu dan mengurangi beban para korban
“Saya berharap melalui bantuan ini dapat membantu serta meringankan beban bapak ibu sekalian,” harap Wabup
Lebih lanjut Wabup juga mengapresiasi semua pihak dan relawan serta jajaran masyarat yang telah membantu dan bergotong royong meringan beban para korban.
“saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Danramil Long Bagun serta Kapolsek Long Bagun sebagai Komandan dan Wakil Komandan Posko penanganan gawat bencana juga LSM relawan serta semua pihak yang sudah bekerja bahu-membahu, bergotong royong bersama pemerintah dalam memberikan bantuan bagi saudara kita yang terkena musibah kebakaran” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emiliana Day menyampaikan bahwa “proses penyaluran dana bantuan kebakaran kepada korban ini akan diberikan melalui transfer ke bank masing-masing rekening korban,” jelasnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi