Bulan: Karena Ada Poscovid Jadi Peluang Untuk Pungli
MAHAKAN ULU, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu, Novita Bulan, S.E,M.BA, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu, untuk menindalanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di pos wasdalkes pintu masuk Mahulu.
Sebab keberadaan pos covid-19 yang masih beroperasi hingga saat ini, di wilayah perbatasan Kabupaten Mahulu dan Kutai Barat (Kubar), tepatnya di Kampung Memahak Teboq dan wilayah Kampung Long Gelawang disinyalir kerap terjadi praktek pungli oleh oknum yang memfaatkan situasi tersebut.
Menindak lanjuti hal itu Novita Bulan yang juga politisi Partai Gerindra ini, meminta Pemkab Mahulu untuk segera mengambil tindakan terkait hal tersebut. Karena menurutnya lebih baik meningkatkan sosialisasi untuk prokes dalam penanganan Covid-19 jauh lebih penting kepada masyarakat.
“Kami sudah sering melakukan hearing dengan tim gerak cepat (TGC) Covid-19 yang dipimpin Kadiskes Mahulu. Bahwa regulasi atau persyaratan keluar masuk Mahulu untuk dievaluasi berdasarkan kondisi dan situasi saat ini. Namun tidak pernah ditanggapi,” ungkap Novita Bulan, dikonfirmasi Swarakaltim.com, Kamis (21/10/2021).

Novita Bulan menyebut, hal itu dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari warga, khusunya para pelaku perjalanan yang mengeluhkan seringnya terjadi praktek penyelewengan di pos wasdalkes sungai dan darat di perbatasan pintu masuk Mahulu-Kubar.
Dengan itu dirinya menduga kuat telah terjadi praktek pungli jika masih ada poscovid di wilayah itu. Tidak hanya itu, dirinya juga berharap kepada Pemkab Mahulu, untuk segera menindaklanjuti oknum-oknum yang terlibat.
“Dengan banyaknya laporan dari warga kepada saya, sehingga kuat dugaan telah terjadi pungli di Poscovid tersebut. Maka kita sebagai wakil rakyat meminta kepada Bupati Mahulu untuk memberikan perhatian terhadap hal ini, dan segera menindaklanjuti siapa saja oknum yang terlibat,” tegas Bulan.
Selain itu Bulan juga membeberkan dalam proses pembuatan surat ijin masuk (Simas) atas keteledoran pihak TGC dalam proses pembuatan yang kurang cekatan. Sehingga banyak masyarakat mengeluh dalam kesulitan untuk mengurus Simas.
“Kami pernah mempertanyakan urgensi dari Simas ini. Karena Simas tidak akan dikeluarkan apabila hasil PCR/swabnya positif. Jadi hanya akan dikeluarkan kalau negative. Terus apa gunanya Simas ini. Menurut kita cukup saja dengan menunjukan hasil test dan kriteria vaksin yang sudah lengkap,” tandas Bulan.
Kemudian pada 22 September lalu, DPRD Mahulu telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan TGC Mahulu. Dengan tegas para wakil rakyat di Bumi Urip Keriman ini, meminta agar seluruh pos covid-19 ditutup.
“Sudah kita tegaskan pos wasdalkes yang ada ditutup saja, kalau hanya untuk meresahkan dan menyulitkan masyarakat. Lebih baik diutamakan sosialisasi prokes untuk penanganan covid-19. Menurut saya ini jauh lebih penting saat ini,” pungkas Bulan.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi