BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan masih akan membahas lahan di eks lokalisasi KM 17, Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara (Balut). Ada 3 opsi dalam rencana pembangunan dikawasan tersebut.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rahmad 3 opsi itu meliputi pembangunan diantaranya Rumah Sakit Jiwa, Gedung Pramuka dan Polsek Utara. Namun, dari ketiga opsi itu akan dibahas dengan jajaran SKPD terkait, bangunan apa yang akan di bangun nantinya.
“Lahan eks lokalisasi KM 17 memiliki lahan sekitar 35 hektar,” ungkap Rahmad Selasa, (26/10/”21)
Rahmad menjelaskan, untuk target pembangunan dapat dilakukan, melihat kondisi keuangan pemerintah kota. “Apabila ada uang, maka dapat segera dibangun nantinya,” katanya.
Berita sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan – Purnomo mengaku, pihaknya telah mengusulkan lahan eks lokalisasi di Kilometer 17 Kecamatan Balikpapan Utara untuk dibangun rumah sakit jiwa (RSJ) ke
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Usulan tersebut, karena di Kaltim RSJ hanya ada di Samarinda dengan kapasitas terbatas.
“Kami mengusulkan RSJ di eks KM 17 ini, agar RSJ tidak hanya hanya ada di Samarinda rumah sakit jiwa, namun juga ada di kota Balikpapan,” tegasnya.
Purnomo menjelaskan, nantinya lahan RSJ adalah milik pemerintah kota dan anggaran adapun sistim pembangunan RSJ pembangunan dari Pemprov Kaltim. “Usulan eks KM 17 belum ada putusan dari Pemprov Kaltim,” katanya.
Kebutuhn RSJ sangat mendesak jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mengingat jaraknya sangat dekat dengan Balikpapan, yang mungkin akan menjadi kota penyanggah IKN nanti.
“Masih dibahas, karena ini Kan lebih-lebih lagi mau jadi IKN. Balikpapan juga daerah transit,” jelasnya.(SIS)