BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Sosial mendata, sejak 1 Oktober 2021 terhitung sebanyak 138.957 jiwa mendapatkan iuran gratis yang memiliki BPJS kelas III. Sedangkan untuk peserta PBI yang sudah terdaftar berjumlah 19.240 jiwa, mandiri kelas III aktif sebanyak 59.336 jiwa, mandiri kelas III non aktif 35.196 jiwa dan, belum JKN KIS 25.185 jiwa.
Menurut Kepala seksi jaminan sosial keluarga Dinas Sosial Balikpapan Sularto, Pemkot Balikpapan masih membuka program jaminan kesehatan secara gratis kepada pemilik BPJS kelas III PBPU dan peserta bukan pekerja belum terdaftar baik peserta menunggak maupun yang aktif. Hingga, penduduk Balikpapan yang memiliki kriteria tersebut dialihkan ke Pemkot Balikpapan. Namun, pembiayaan Iuaran gratis BPJS kelas III ini diperuntukkan pula bagi orang yang tidak mampu. “Harapannya pak wali yang mampu yang mengundurkan diri biarpun sudah terlanjur dibayarin Pemkot,” tegasnya.
Apabila ada penduduk Balikpapan sesuai kriteria ingin mendapatkan Iuran gratis BPJS kelas III, maka dapat mendaftarkan diri melalui kelurahan dengan membawa KTP, KK termasuk Kartu BPJS kelas III bagi yang sudah ada. “Nanti akan dilakukan verifikasi oleh teman-teman kelurahan,” katanya. Senin (01/11/2021).
Sularto menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi data yang masuk pada kelurahan, kemudian akan di kirim kepada Dinas Sosial Balikpapan dan selanjutnya akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. untuk didaftarkan kepada BPJS. Apabila data yang lolos verifikasi dan validasi pada bulan Oktober 2021 ini akan mulai dibayarkan Pemkot Balikpapan pada periode bulan November 2021. Begitu seterusnya. Sehingga dalam proses verifikasi dan validasi peserta BPJS kelas III tetap melakukan pembayaran iuaran secara mandiri.
Sedangkan untuk mengetahui hasil data verifikasi dan validasi peserta BPJS kelas III yang memakan waktu kurang lebih sebulan ini dapat diketahui melalui kelurahan. “Hasil data apakah diterima atau tidaknya akan diketahui melalui kelurahan. Kelurahan akan menyampaikan kepada warganya,” imbuhnya.
Sularso menambahkan, apabila masyarakat ingin mengetahui BPJS kelas III yang tidak aktif dapat dicek melalui kanal layanan BPJS online baik dari mobile JKN maupun dari call center BPJS 165.
Program pemerataan kesehatan ini merupakan visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025. Kebijakan ini diberikan selama menjabat sebagai wali kota.
Meskipun, peserta kelas III menunggak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Adapun, anggaran yang disediakan untuk tahun ini terhitung bulan Oktober-Desember 2021 sebesar Rp 13 milyar
(*/SIS)