Kenaikan Tarif Angkot di Balikpapan Sebesar Rp 1000


BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud memastikan untuk kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sudah di komunikasikan sebelumnya oleh semua pihak yang terkait. Kemungkinan kenaikan tarif angkutan angkot di Balikpapan naik Rp 1.000 dari tarif semula sekitar Rp 5.000. Walikota juga sudah menandatangani usulannya, selanjutnya Dinas Perhubungan segera membahas besaran kenaikan tarifnya. “

“Kenaikan tarif angkot kita ambil di tengah-tengahnya,” ujar Rahmad Rabu (03/11/2021)

Rahmad menjelaskan, pihaknya melakukan kenaikan tarif angkot ini , dikarenakan adanya rencana kenaikan harga jual BBM oleh Pertamina. “Memang kita harus fair juga ya, kalau bicara minyak industri itu kan harganya fluktuatif, bisa naik bisa turun per 15 hari, ada perubahan harga,” jelasnya.
Dalam pembahasan kenaikan tarif angkot ini melibatkan, sejumlah instansi terkait termasuk juga Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pelaku usaha angkot di Kota Balikpapan. Dalam menentukan, besaran kenaikan tarif ini.

Selain itu, kenaikan tarif angkot ini salah satunya jalan tengah, agar tidak memberatkan masyarakat selaku konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, rencana menaikan tarif angkot di Kota Balikpapan dikarenakan sebagian besar angkot sekarang tidak lagi menggunakan bahan bakar premium, namun bahan bakar pertalite. Kini pemerintah secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkot melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan.
“Saat ini kami masih buat Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang penyesuaian tarif angkot yang ada di Kota Balikpapan. Sebab angkot tidak lagi menggunakan bahan bakar premium melainkan pertalite. Sedangkan untuk penyesuaian tarif angkot masih diajukan ke Wali Kota,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, untuk penyesuaian tarif angkot tidak melihat jauh dekat, tapi akan dilakukan sesuai dengan trayek. Saat ini saya belum melihat berapa besaran tarif per trayek. Yang pasti penyesuaian tarif angkot di Kota Balikpapan akan diberlakukan sesuai dengan SK Wali Kota,” katanya.(SIS)

Loading

Bagikan: