PKL Pasar Pandansari di Minta Tertib dan Ikut Aturan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satpol PP kota Balikpapan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat bisa tertib dan berjualan sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan pemerintah kota. Bagi mereka yang masih melanggar tentunya akan di tertibkan. Penegasan ini di sampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli.

“Kita bersama petugas gabungan akan terus mengawasi PKL yang melanggar aturan dalam berjualan. Kita berharap pengawasan terhadap PKL berjalan sampai Desember ini, hal ini bertujuan untuk membentuk kebiasaan mereka (PKL), apabila sudah pukul 08.00 wita sudah tidak berjualan lagi dan baru boleh berjualan kembali pukul 17.00 wita,” tegas Zulkifli kepada awak media, Kamis  (4/11/2021).

Zulikifli menegaskan, pihaknya hingga kini masih mendapatkan laporan di lapangan, para PKL belum bisa menjadi kebiasaan kalau pukul 08.00 WITA sudah dibersihkan lapak PKL nya, mereka harus disuruh petugas dulu baru mau membersihkan lapak PKL nya.

“Mereka bila tidak diingatkan petugas, tidak mau menghentikan aktivitasnya berjualannya, kami juga menyiapkan dua pos penjagaan yang letaknya diluar area pasar,” katanya.

Semenjak ditertibkan pada September lalu, memang ada kebijakan PKL boleh berjualan diluar pasar namun dibatasi jamnya, sehingga fungsi jalan yang berada di depan pasar tidak terhambat atau menjadi menyempit.

“Selama inikan PKL berjualan di tepi jalan, sehingga kondisi jalan jadi sempit arus kendaraan juga kerap terhambat dengan banyaknya PKL yang berjualan,” tuturnya.

Zulkifli mengaku, terdapat perbedaan dalam kewenangan penanganan PKL di pasar Pandansari. Untuk di area pasar jadi tanggungjawab Dinas Perdagangan sementara untuk diluar pasar bukan tanggungjawab mereka.

“Sekuriti pasar hanya di dalam area pasar, kalau di luar bukan tugas pokok dia, seharusnya itu masih dalam ruang lingkupnya yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, kepada petugas untuk sopan dan sabar dalam memberikan teguran hingga penertiban kepada PKL di Pasar Pandansari.Biar bagaimanapun mereka sudah berjualan puluhan tahun di sana, sehingga butuh waktu untuk melakukan perubahan kebiasaan tidak bisa serta merta dalam satu atau dua bulan langsung terpenuhi.

“Artinya di Pasar Pandansari masih perlu penjagaan, kami berharap ada atau tidak adanya penjagaan mereka bisa tertib maunya kami seperti itu,” tutupnya.(SIS)

Loading

Bagikan: