Yusran Sebut Pemangkasan Pegawai Honorer Sah, Selama Sesuai Ketentuan dan Tetap Teliti

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Adanya Pengurangan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terutama bagi Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH), terutama bagi 1.008 honorer yang memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan di atas 2019.

Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda periode sebelumnya Syaharie Jaang menerbitkan surat edaran tentang moratorium pengangkatan PTT di lingkungan Pemkot Samarinda pada 2019. Artinya, PTT yang direkrut selepas tahun tersebut tidak akan diperpanjang kontraknya.

Hal ini pun ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran. Ia mengatakan bahwa, dirinya pada dasarnya setuju dengan semua keputusan Pemkot Samarinda, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau pada dasarnya setuju aja, selama itu kan tentunya melihat dari tahunnya, artinya itu kalau memang sesuai aturan seperti itu, silahkan dijalankan,” terangnya baru-baru ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwasanya, memberikan dukungan penuh, berkaitan dengan kepentingan Pemkot lakukan Perampingan pegawai di lingkungannya.

“Tentunya kami akan mendukung apapun itu, kalau memang itu berkaitan dengan kepentingan dari Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Perlu diketahui, verifikasi hingga 30 Oktober yang lalu, hasil sementara terdapat 1.170 orang PTTB dan sekitar 4.506 PTTH. Maka ia berharap, Pemkot dapat lebih teliti dalam lakukan perampingan, terlebih di tengah-tengah situasi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Cuman satu artinya yang perlu dipertimbangkan, tentunya itu merupakan salah satu mata pencaharian bagi para pegawai, terlebih lagi di tengah-tengah pandemi, maka hal ini harus menjadi pertimbangan pemkot,” ucapnya.

Ia mengharapkan standarisasi dari PPT berjalan sesuai aturan dan juga diberdayakan dengan jelas.

“Intinya selama sesuai aturan dan diberdayakan dengan jelas, saya akan sangat mendukung dan jangan sampai makin banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi,” pungkas Politisi dari Partai Golkar ini. (dho)

Loading

Bagikan: