Hasil Rapat Banmus, Itu Jawaban DPRD

Terungkap Dalam Jumpa Pers Ketua DPRD, Terkait Dipertahankannya Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Oleh Bupati

Foto Ketua DPRD Berau Madri Pani saat memberikan keterangan Pers nya yang juga didampingi Ketua Pansus Wendy Lie Jaya.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Senin (24/1/2022) bertempat diruang rapat gabungan Komisi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Ketua DPRD Madri Pani yang juga didampingi Ketua Panitia khusus (Pansus) Wendy Lie Jaya gelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu Madri Pani mengungkapkan, terkait Saipul Rahman dipertahankan sebagai Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal oleh Bupati Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih atas nama lembaga belum bisa memberikan tanggapan. Pastinya apa menjadi jawaban dewan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Memang dari 13 rekomendasi Pansus DPRD ke Pemkab Berau salah satunya meminta Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal untuk diberhentikan. Ternyata Pemkab menanggapi rekomendasi Pansus hal pemberhentian Saipul Rahman dengan nomor 500/26/Ek.III/2022 tertanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, melalui item nomor 8 tidak dipenuhi atau Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal periode 2019-2023 tetap dipertahankan,” ungkap Tokoh Politik asal Partai Nasdem itu.

Lanjut Ketua dewan, karena sudah mendekati akhir bulan maka bisa menggelar rapat Banmus. “Nah dalam rapat tersebut akan dimasukkan jadwal rapat khusus membahas surat Bupati Berau dengan nomor 500/26/Ek.III/2022 ini,” Madri Pani, sambil menunjuk surat Bupati tersebut.

Sampai hari ini tambah Madri, lembaga Dewan belum bisa membuat kesimpulan atas kebijakan Bupati. Dalam rapat Banmus nantinya semua item surat akan dibahas, apa yang menjadi tanggapan seluruh anggota DPRD Kota Sanggam terkait keputusan Bupati tersebut, itu merupakan jawaban dewan. Surat Bupati hal penyampaian tanggapan rekomendasi Pansus itu merupakan skala prioritas untuk dijadwalkan secepatnya. Pansus yang diketuai oleh saudara Wendy Lie Jaya, latar belakang lembaga DPRD bentuk bukan hanya mengevaluasi kinerja Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal.

Tetapi semua Perumda yang ada di daerah Bumi Batiwakkal ini secara bertahap, yang pertama dievaluasi Air Minum Batiwakkal. “Jadi perlu diketahui Pansus yang dibentuk beberapa bulan lalu merupakan kesepakatan 7 Fraksi yang ada di Lembaga DPRD, dan keseluruhannya menyetujui pembentukan Pansus ini. Sehingga apa hasil evaluasi Pansus mengacu pada data data akurat,” kata Ketua Madri Pani. (nht)

www.swarakaltim.com @2024