Upaya Pemerintah Bantu Nelayan Dalam Dapatkan Surat Izin Kapal Ikan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengurusan izin kapal bagi para nelayan di Kota Samarinda, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menfasilitasi pengukuran kapal perikanan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir, Jum’at (11/2/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kaltim Petrijansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DKP Provinsi Kaltim untuk memfasilitasi masyarakat khususnya Nelayan dalam memenuhi persyaratan Surat perizinan kapal ikan.

“Kami memfasilitasi kegiatan pengukuran kapal nelayan bersama dengan Dinas Perikanan (Diskan) Kota Samarinda dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda,”lanjutnya.

“Kegiatan pengukuran kapal kecil dengan ukuran <5 GT milik nelayan yang berada di Kota Samarinda, guna memudahkan nelayan dalam pengurusan surat perizinan kapalnya,” ucapnya.

Menurutnya, para Nelayan kecil dan pemilik kapal ikan masih terkendala proses pengurusan perizinan, sebagai status hukum kapal seperti Pas Kecil dengan persyaratan Surat Ukur Kapal atau Grosse Akta, Buku Kapal Perikanan, dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) serta Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat izin Penangkapan Ikan (SIPI) kapal yang dimiliki sebagai syarat usaha penangkapan ikan.

“Untuk itu kami berupaya membantu dan memfasilitasi para nelayan ini mendapatkan surat izin tersebut dengan metode jemput bola seperti saat ini,” imbuhnya.

“Dan dengan adanya surat perizinan kapal ikan tersebut sangat bermanfaat bagi nelayan dalam memenuhi persyaratan berlayar sebagaimana aturan pelayaran kapal” tuturnya.

“Hal ini agar terpenuhi aturan dalam beraktivitas berlayar, serta serta memperhatikan aspek keselamatan yaitu tersedianya jaket pelampung serta alat perlengkapan lainnya,” paparnya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat terbantu dan program ini akan terus berlanjut,” katanya.

“Dan surat izin kapal ini juga sangat penting, karena merupakan syarat dalam mendapatkan program pemerintah dalam bentuk bantuan kemasyarakatan seperti mesin kapal maupun subsidi BBM Solar,” ungkapnya.

“Untuk target 200 nelayan dan untuk saat ini yang mengikuti program sekitar 121 nelayan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Usaha Perikanan Tangkap Diskan Kota Samarinda Ratna menambahkan bahwa 121 Kapal Nelayan ini sudah terdaftar guna mengikuti persyaratan mendapatkan surat izin berlayar.

“Nelayan ini berasal dari berbagai Kecamatan se-Samarinda, dan kedepannya terus akan kami laksanakan kepada para Nelayan di Kota Samarinda yang belum mendapatkan kegiatan pengukuran kapal nelayan sebagai syarat untuk menerima surat izin tersebut, akan segera mungkin turut di ukur oleh pihak Ahli ukur dari KSOP Kelas II Samarinda, sehingga para Nelayan ini bisa merasakan bantuan yang bermanfaat dari Pemerintah,” terangnya.

“Kegiatan ini mempermudah bagi Nelayan yang ingin kapal nya di ukur, karena selama ini para Nelayan mendatangi sendiri ke KSOP,” katanya.

Terkait dengan waktu bagi Nelayan untuk mendapatkan surat izin berlayar setelah pengukuran ini, pihak KSOP Kelas II Samarinda melalui Ahli Ukur Kapal Rollan Bentenusa turut menjelaskan bahwa butuh waktu hingga 2 bulan bagi para Nelayan ini menerima sertifikasi.

“Dikarenakan banyaknya Kapal yang dilakukan Pengukuran dan kami akan melakukan perhitungan lagi serta Pemeriksaan Kelengkapan Marine nya, kemudian Kami bisa terbitkan Pas Kecil,” urainya.

“Hal yang perlu diperhatikan adalah, adanya bukti kepemilikan yang ditandatangani oleh Kecamatan,” ujarnya.

“Fungsi dengan adanya kegiatan pengukuran ini, untuk identitas kapal dan keabsahan status hukum kapal nya, sehingga mempermudah mendapatkan surat izin berlayar dari Diskan Samarinda,” bebernya.

Di lain pihak, Sekretaris Kelompok Nelayan Samudera Nusantara Amiruddin mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah terutama pihak Diskan Kota Samarinda telah membantu untuk mempermudah mengikuti persyaratan guna memperoleh surat izin berlayar.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu kami selaku nelayan kecil guna memberikan nafkah untuk keluarga kami,” tambahnya.

“Semoga dengan apa yang kami ikuti saat ini, bisa mempermudah pula untuk mendapatkan subsidi BBM, serta bantuan lainnya, dan memang selama ini kami belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (AI)

www.swarakaltim.com @2024