LPG Non Subsidi Naik Lagi, Tembus Harga Berapa Di Berau?

Foto Gas non subsidi yang harganya sudah mengalami kenaikan dua kali

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Tidak tanggung tanggung dalam kurun waktu sekitar 4 bulan saja Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi harganya naik sampai dua kali. Perlu diketahui bahwa gas yang non-subsidi ini terdiri dari LPG tabung gas 5 kg dan 12 kg. Kenaikan harga pertama sekitar Desember tahun 2021 untuk LPG 12 kg Rp 35.000,- dan LPG 5 kg Rp 15.000,-, kemudian naik lagi terhitung sejak tanggal 2 Maret 2022 lalu dimana 12 kg Rp 25.000,- sedangkan yang 5 kg Rp 15.000,-. Dengan demikian tembus harga berapakah LPG non subsidi di Kabupaten Berau sekarang?.

Menjawab hal tersebut saat Swara Kaltim tanyakan terhadap salah satu Toko yang merupakan pedagang LPG yakni Toko Faris Jaya mengatakan, saat kenaikan bulan Desember lalu gas 5 kg sudah tembus harga Rp 110.000,- sedangkan yang 12 kg Rp 210.000,-. Karena ada intruksi kenaikan harga lagi sehingga sekarang harga jual menjadi Rp 125.000,- untuk gas 5 kg dan Rp 230.000,- gas 12 kg. “Jujur kenaikan yang ada luar bisa melonjak. Namun karena kami pedagang ya ikuti ketentuan saja, karena harga naik yang kami naikkan juga. Mudah mudahan saja kenaikan kali ini yang terakhir. Diluar sebagai pedagang kami merupakan pengguna LPG 12 kg, dengan harga sekarang membuat kami ngos ngosan juga,” kata ibu Endang saat dijumpai di Toko nya Jl SMP Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (5/3/2022).

Menanggapi kenaikan harga gas non subsidi tersebut dari salah satu pemilik warung makan di Jl Pulau Derawan Kecamatan Tanjung Redeb menuturkan dengan adanya kenaikan harga LPG, secara pribadi jangankan berbicara atas usaha, khususnya kebutuhan rumah tangga saja sudah memberatkan. Apalagi mengacu pada usaha dirinya yakni warung makan dirasa sangat berat. Ditambah karena gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Bumi Batiwakkal. Karena hampir tidak ada masyarakat yang memasak menggunakan tungku atau kompor minyak tanah lagi sekarang, rata rata gunakan gas. “Jadi kenaikan harga gas non subsidi ini sangat berdampak kepada saya apalagi sebagai pelaku usaha kuliner yang membutuhkan gas sebagai komponen utama. Pasti hal ini akan mengurangi pendapatan perbulannya, bukan hanya saya tapi juga masyarakat lainnya,” ungkap Supinah.

Lanjut Supinah, semakin terasa memberatkan kenaikan LPG ini ditengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan. Belum lagi karena harga beberapa bahan pokok lain, salah satunya minyak goreng (migor) sudah langka harga melangit. Ada pemikiran mau alih ke LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah, namun barangnya langka. “Kalau menunggu gas yang subsidi bisa bisa kami g jualan. Jadi besar harapan kami kenaikan harga ini tidak berlangsung lama karena beberapa bahan pokok lainnya sudah naik harga nya dan jika dibiarkan maka sangat berdampak sekali bagi masyarakat secara luas termasuk kami pribadi,” ujar Supinah lagi.

Saat dimintai tanggapan akan kebijakan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) secara nasional menaikkan harga gas non subsidi kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Salim menanggapi, kenaikan tersebut berlaku untuk gas yang non-subsidi saja, kalau gas 3 kg karena disubsidi jadi harganya masih standar dan tidak naik. Berdasarkan harga Pertamina pusat untuk harga tabung Bright Gas 5 kg saat ini menjadi Rp 94.000,- dan tabung 12 kg menjadi Rp 197.000,-. “Kenaikan harga ini tentu kami akan meninjau kelapangan nantinya sehingga tidak sembarangan pedagang menetapkan harga jual. Terkait penyebab utama sehingga terjadi kenaikan kami tidak mengetahui karena keputusan langsung dari PT Pertamina pusat. Kalau mau tahu lebih lanjut bisa ke Bagian Ekonomi, disana lebih kompenten untuk menjawab hal LPG ini,” jelas Salim.
Sampai dengan berita ini diturunkan belum berhasil mengkonfirmasikan ke Bagian Ekonomi Sekkab Berau. (Nht/***).

www.swarakaltim.com @2024