Day: Maret 9, 2022

Bandara Kalimarau Resmi Gugurkan SE MENHUB Nomor 96 Tahun 2021

Foto Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Kalimarau, Martono Martono: Penumpang Yang Sudah Vaksin 2x Tak Perlu Antigen dan PCR TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Penumpang domestic yang ingin bepergian untuk berbagai urusan kini bisa bernafas lega, pasalnya dengan digugurkanya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 96 tahun 2021 tentang kewajiban saat bepergian untuk tes antigen dan PCR. Di Bandara Kalimarau Kabupaten Berau sudah mengikuti SE nomor 11 tahun 2022 Tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan corona virus disease 2019 (covid-19)

Loading

Bagikan:
Read More »