Foto Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Kalimarau, Martono
Martono: Penumpang Yang Sudah Vaksin 2x Tak Perlu Antigen dan PCR
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Penumpang domestic yang ingin bepergian untuk berbagai urusan kini bisa bernafas lega, pasalnya dengan digugurkanya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 96 tahun 2021 tentang kewajiban saat bepergian untuk tes antigen dan PCR.
Di Bandara Kalimarau Kabupaten Berau sudah mengikuti SE nomor 11 tahun 2022 Tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) Republik Indonesia (RI) Letjen TNI Suharyanto secara resmi tertanggal 8 Maret 2022. Hal ini tentunya merupakan angin segar bagi dunia transportasi domestic terutama dunia penerbangan.
Kebijakan telah diberlakukannya SE nomor 11 tahun 2022 tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Kalimarau, Martono. “Jadi Bandar Udara Kalimarau sudah menerapkan kebijakan ini pada hari yang sama dengan edaran tersebut dikeluarkan,” kata Martono.
Jika SE Menteri Perhubungan nomor 96 ahun 2021 sudah dinyatakan tidak berlaku lagi, maka calon penumpang pesawat udara wajib mengikuti aturan penggantinya, yaitu dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian tiket, baik melalui kanal penjualan Badan Usaha Angkutan Udara atau melalui kanal penjualan lainnya.
“Melalui NIK itu nanti akan bisa dideteksi calon penumpang yang hendak bepergian itu apakah sudah vaksin 2x atau belum,“ jelasnya lagi. Pasca diterapkanya edaran yang baru tersebut, pihak bandara sekarang hanya memfasilitasi dan tetap berusaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) dilingkungan Kalimarau saja. Sementara untuk proses dan reservasi para penumpang sepenuhnya diserahkan kepada pihak maskapai.
“NIK yang tertera ditiket itu nanti akan di link dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu bertujuan supaya masyarakat bersangkutan berangkat kemanapun tetap terdata, sehingga apabila misal terdeteksi terpapar corona atau variannya langsung terdata di aplikasi PeduliLindungi,“ pungkas Martono. (Nht/***).