Minimalkan Kesalahan, KONI Teken MoU Dengan Kejari Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Foto saat Teken MoU, KONI Berau langsung Ketua KONI Al Hamid dan dari Kejari Tanjung Redeb Kepala Kejari Nislianudin.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebagai antisipasi dini, meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan dalam menyukseskan penyelengaaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ke-VII bulan November mendatang dimana Kabupaten Berau dipercayakan menjadi tuan rumah, memotivasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bumi Batiwakkal jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Meresmikan kerjasama tersebut ditandai kedua belah pihak melakukan teken Memorandum of Understanding (MoU) dibidang perdata dan tata usaha negara.

Saat diminta tanggapan Ketua KONI Berau Al Hamid dari adanya moment tersebut menjelaskan, maksud dari adanya kerjasama ini kedepan setiap apa kebijakan yang diambil terutama yang berkaitan dengan anggaran dan beberapa program lainnya berupaya libatkan pihak Kejaksaan, tujuannya meminta pandangan secara hukum. Sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov VII yang akan diikuti 63 Cabang Olahraga (Cabor), berarti saat hari-H nantinya Berau bakal kedatangan tamu jumlah besar, yakni para atlit berserta official kalau mengacu pada daftar sekitar 14 ribu orang,” kata Al Hamid yang juga merupakan Wakil Ketua IV KONI Kaltim tersebut, Jumat (11/3/2022).

Sukses dalam penyelenggaraan tambah beliau, akan lebih afdol apabila baik pelaksanaan Porprov maupun pengelolaan anggarannya. Inilah menjadi dasar mengapa penandatanganan kerjasama dengan Kejari dibidang perdata dan tata usaha negara dilakukan. Supaya jika ada program yang meragukan mulai dari , anggaran, pemasukan hingga pengeluaran saat Porprov nanti karena sudah ada MoU maka sebelum dieksekusi KONI bisa konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan. “Kami sangat berterimakasih Kejari telah berkenan untuk melakukan pendampingan hukum. Jadi minimal ada yang memberikan rambu-rambu kepada kita sebagai panitia untuk pengelolaan keuangan Porprov yang nilainya luar biasa besar,” tutur Al Hamid.

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama antara KONI dengan Kejaksaan Berau dibidang Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Sementara itu tanggapan Kepala Kejari Berau Nislianudin memberitahukan bahwa MoU dengan KONI ini, agar dalam pengelolaan anggaran Proprov VII ada pendampingan hukum dari Kejari. “Tentunya kami siap melakukan pendampingan hukum, karena kesuksesan suatu kegiatan bukan saat pelaksanaan semata namun keseluruhan termasuk pengelolaan anggarannya juga lancar dari tahapan awa, saat even bergengsi tersebut terlaksana hingga pasca Porprov yakni laporan pertanggung jawaban anggaran dari panitia yakni dalam hal ini KONI Berau,” ungkap Nislianudin.

Sebab lanjut Kepala Kejari Berau, KONI mendapatkan anggaran luar biasa besar yaitu bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Kaltim tahun ini Rp 50 miliar, kemudian Rp 4 miliar dari APBD Kabupaten, dan ada lagi Rp 3,9 miliar untuk kontingen. Itu sebabnya sebelum terjadi sesuatu tidak diinginkan dari anggaran diterima guna terlaksananya Porprov November mendatang di Berau MoU ini jaga jaganya. “Jadi memang cukup besar anggaran itu, dan jangan sampai salah langkah dalam pengelolaan tersebut. Maka dari itu perlu pendampingan dibidang hukum,” ujar Nislianuddin.

Nampak yang melakukan teken MoU dari KONI langsung Ketua KONI Berau AL Hamid, dan dari Kejari langsung Kepala Kejari Nislianudin. Acara terselenggara di Kantor Kejaksaan Negeri Berau jalan Pangeran Diponegoro, Keluruhan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransyah, Perwakilan Dinas Pemuda Dan Olahrga (Dispora), Pengurus KONI, dan lainnya, Jumat (11/3/2022). (Nht/Fdl)

www.swarakaltim.com @2024