Caption: Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan saat mengikuti kegiatan Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten/kota Layak Anak di Mahulu, Jumat (25/3/2022).
MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai memperlihatkan kemajuannya, hal ini dapat dilihat dari sinergitas yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah, terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Oleh karena itu DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berupaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak, dengan dukungan mewujudkan Bumi Urip Keriman ini sebagai kabupaten layak anak.
Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan mengatakan, pihaknya terus mendorong wilayah ini untuk melakukan pengembangan KLA. Sebagai wakil rakyat kata Bulan, siap memberikan advokasi dan sosialisasi yang intensif melalui gugus tugas KLA sebagai upaya percepatan pembangunan.

“Untuk merealisasikan perlindungan ini, perlu dukungan dari seluruh elemen yang ada di masyarakat. Agar ke depan hak-hak anak terpenuhi, baik hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan, hak kesehatan, dan lainnya sesuai dengan program Pemkab Mahulu,” ungkap Bulan usai mengikuti Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten/kota Layak Anak di Mahulu, Jumat (25/3/2022).
Bulan mencotohkan, jika di suatu daerah masih ada hak anak dan perempuan belum terpenuhi berarti wilayah ini gagal memberikan perlindungan. Oleh karena itu, DPRD terus mendorong agar Gugus Tugas LKA dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dapat menjalankan program pemerintah tentang pemenuhan hak anak dan perempuan diwilayah tersebut.
“Salah satu peran DPRD Mahulu adalah mendorong Pemerintah maupun OPD terkait dan stakeholder yang ada, ketika ada situasi yang perlu untuk ditingkatkan berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, tentang kebijakan Kota/Kabupaten layak anak,” tutur Bulan.
Kegiatan Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten/kota Layak Anak di Mahulu yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Provinsi Kaltim tahun 2022, diikuti para Asisten dan pejabat teras Pemkab Mahulu, di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu.
Sebelumnya Kabupaten termuda di Kaltim ini telah mendeklrasikan Mahulu menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Deklarasi itu bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-6 Kabupaten Mahulu yang berlangsung di Lapangan Ujoh Bilang, Sabtu, 14 Desember 2019.
Diketahui sampai dengan saat ini sudah 7 kabupaten/kota di Kaltim yang telah menginisiasi pengembangan KLA di daerah masing-masing, dan hasil capaiannya sampai dengan akhir tahun 2019, 6 (enam) kab/kota berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, berupa penghargaan KLA kategori Madya.
Enam kabupaten/kota yang berhasil memperoleh penghargaan Kementerian PPPA RI tersebut, yakni diperoleh Kota Samarinda, Kota Bontang dan Kota Balikpapan, sedangkan untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini tentunya tidak menurunkan semangat bagi Kabupaten lain belum memperoleh penghargaan KLA maupun yang sama sekali belum menginisiasi pengembangan KLA di daerahnya seperti Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kutai Timur.
Penulis :Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina