Selama Ramadan Jam Operasional PDAM Mengikuti Pemkab, Pelayanan Tetap 24 Jam

Foto Direktur Utama Perumda Air Minum Batiwakal Syaiful Rahman

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Meskipun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakal berdiri dengan manajemen yang berbeda dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, namun untuk jadwal kerja administrasinya tetap mengikuti jam kerja Pemkab Berau. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakal Syaiful Rahman saat ditanya tentang hal tersebut.

Akan tetapi Saipul Rahman juga nenegaskan jika yang disamakan dengan Pemkab hanya jam operasionalnya saja dan selama bulan suci Ramadhan, sebab Pemkab adalah induk dari perusahaan umum daerah tersebut. Hanya saja khusus untuk jam layanan dan keluhan pelanggan tetap 24 jam seperti biasanya, sebab hal itu tidak bisa dipangkas dan ditunda.

“Ramadhan tetap jalan, pelayanan juga tidak boleh dikurangi, apalagi yang urgen, namun kalau untuk administrasi kan jika memang tidak sempat hari ini bisa dikerjakan besok, “jelas Syaiful.

Syaiful juga menambahkan, jam kerja yang tetap 24 jam adalah untuk bagian produksi, distribusi, sampai mendengarkan sekaligus menindaklanjuti keluhan pelanggan. Hal itu tujuanya demi memastikan ketersediaan pasokan air bersih terjaga dengan baik selama bulan Ramadhan. “Jam kerja operator seperti biasa, kita tidak boleh kendor melayani masyarakat Kabupaten Berau, maka dari itu untuk pelayanan keluhan kita tetap bersiaga,” pungkas Syaiful. (Nht/***).

Loading

Bagikan: