BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan tinjau wilayah perumahan Grand City bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pengembang, Senin (11/4/2022).
Tinjauan tersebut, untuk melihat langsung kebenaran yang disampaikan oleh pihak pengembang Grand City saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait.
“Apa yang dikatakan pengembang sewaktu RDP tidak sesuai fakta di lapangan. Ditemukannya Bozem di empat titik tapi tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir, ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan,” jelas Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang ditemui seusai sidak di Perumahan Grand City, Senin (11/4/2022) sore.
Seharusnya setiap bozem dicantumkan terkait luasannya, tapi kenyataan tidak ada. Pihaknya minta kepada dinas terkait untuk mengawasi terus, sehingga dapat menuntaskan persoalan Bozem tidak layak ini yang berdampak banjir di wilayah Tumarintis.
“Semoga ini tidak hanya wacana, karena sudah kesekian kalinya kami sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi. Bukan hanya wacana terus tidak ada penyelesaian,” serunya.
Oddang sapaan karibnya, mengungkapkan keadaan yang terjadi beberapa tahun di Balikpapan Baru yang masih dalam ruang lingkup PT Sinar Mas Group. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah digelontorkan sebesar Rp 1,5 Triliun tetapi permasalahan banjir tidak menemukan hasil.
“Bagaimana seandainya kalau kita tidak awasi Grand City ini. Apalagi air datang dari Balikpapan Utara yakni Karang Joang dan sebagian wilayah Balikpapan Tengah yaitu Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini,” uangkapnya.
Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dan pertanggung jawaban dari para OPD terkait dan para pengembang, untuk penanganan bozem hingga usai lebaran nanti.
Selanjutnya akan dipanggil kembali untuk menanyakan penyelesainnya. “Hari ini kami menaruh harapan. Mudah-mudahan ada realisasinya bukan hanya wacana saja,” pintanya.
Seperti halnya, dua bendali ini minta untuk tersedia tutup dan bukanya sejak sidak sebelumnya. Namun, hingga saat ini tidak dipasang juga.
Dapil Wilayah Utara tidak melarang investor yang masuk ke Balikpapan akan tetapi harus mempunyai estetika sehingga Balikpapan tidak menanggung resiko yang berat. “Tlong jangan sampai Balikpapan ini jadi korban. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi Ibu Kota Negara (IKN),” tutupnya.(*/SIS)