Miris Ratusan Kapal Klotok Di Samarinda Belum Dapat Subsidi BBM.

Foto Komunitas Kapal Klotok Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ratusan pemilik kapal klotok mendatangi SPBU Kapal Lct di Kampung Ketupat Kelurahan Masjid Kecamatan Samarinda Seberang, Senin (4/4/2022) belum lama ini.

Saat di temui swarakaltim, Ketua Koperasi Mangkupalas Kapal Klotok Samarinda H. Ali mengatakan bahwa kedatangan kami disini hanya meminta kebijakan SPBU agar bisa memberikan BBM untuk kapal kami.

“Jika kami tidak diberikan subsidi BBM solar ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap ekonomi keluarga kami, karena kami hanya bekerja di kapal klotok sebagai mata pencaharian rejeki buat keluarga Kami,” lanjutnya.

“Kami telah berupaya untuk meminta dan mengajukan surat permohonan subsidi BBM solar ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya,” ucapnya.

“Dan kami meminta kepada Walikota Samarinda agar bisa memperhatikan warganya, dan ini sumber penghasilan ekonomi keluarga kami,” ujarnya.

Di tempat yang sama operator SPBU PT. Triwijaya Kaltim Anre enggan berkomentar, saat swarakaltim meminta pernyataan secara resmi.

Hanya saja Anre menyatakan bahwa kegiatan penjualan subsidi BBM solar, di tutup sementara. Dan SPBU PT. Triwijaya Kaltim hanya melayani subsidi BBM solar untuk nelayan saja.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Angkutan Laut Dishub Kota Samarinda Teguh Yulianto menjelaskan bahwa saat ini Kantor induk Dishub Kota Samarinda belum menerima berkas yang di maksud Komunitas Kapal Klotok ini.

“Kemungkinan masih di UPTD Dermaga Ilir, dan biasanya proses paling lama dua hari setelah menerima berkas dan Kami akan mengusulkan permintaan komunitas ini,” katanya belum lama ini.

Namun, sambung Teguh Yulianto untuk proses dari pihak Pertamina dalam menjawab usulan kami ini yang tidak jelas.

“Kami hanya sebatas melanjutkan permohonan subsidi BBM solar untuk komunitas kapal klotok ini ke pihak Pertamina cabang Samarinda, dan jawaban dari Pertamina inilah yang belum jelas kapan waktunya,” tuturnya.

“Karena sebenarnya yang memberi kewenangan memberikan subsidi BBM solar ini, dari pihak Pertamina, dan Dishub hanya memfasilitasi agar masyarakat mendapatkan subsidi ini,” terangnya.

“Dan ada beberapa ketentuan syarat agar masyarakat ini mendapat subsidi BBM solar, namun atas intruksi Kepala Dishub Kota Samarinda memberikan kelonggaran yakni Surat kepemilikan kapal dan fotocopy KTP pemilik kapal klotok,” ungkapnya.

“Dengan adanya bukti kepemilikan kapal ini agar Kami tidak salah memberikan rekom guna mendapatkan subsidi BBM solar, dan Pertamina tidak mau memberikan jika tidak jelas kepemilikan kapal ini,” ungkapnya.

“Dan masyarakat harus bersabar sampai proses dan persetujuan dari pihak Pertamina kami terima, serta SPBU yang akan ditunjuk olehnya,” katanya.

Lain pihak, tokoh masyarakat H. Muhammad Ali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda wajib memperhatikan warganya dan perlu segera dibantu guna kelanjutan kehidupan keluarga para pekerja Kapal Klotok ini.

“Regulasi yang ada pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan rakyatnya merupakan tujuan dan fungsi sebagai pemerintah dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

“Kasian warga yang bekerja di kapal klotok ini, selain usaha ini sepi dari penumpang juga meningkatnya biaya hidup, sehingga di perlukan ukuran tangan pemerintah dalam membantu subsidi BBM solar ini,” jelas Ketua Alipera dan juga menjabat sebagai Ketua Peduli Lingkungan Hidup Kaltim.

“Saya berharap pemerintah segera mewujudkan permintaan warganya, agar mereka bisa beraktivitas mencari penghasilan ekonomi keluarga mereka, dan tentunya jika tidak ada kejelasan, maka dijamin mereka akan melakukan aksi ke Pemkot,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: