Foto : Asisten Manager Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda H. Lukman
SAMARINDA,Swarakaltim.com – Sejak bulan November 2021 lalu, Perumdam Tirta Kencana Samarinda telah membuka pendaftaran pemasangan baru 10 Ribu Kuota, untuk masyarakat Kota Samarinda.
Saat diwawacara via telepon seluler oleh Swarakaltim, Asisten Manajer Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda H. Lukman menjelaskan pendaftaran pemasangan baru ini telah dilaksanakan dan ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan masyarakat, agar bisa dipasang baru air minum ini.
“Untuk pemasangan baru, silahkan warga Samarinda bisa mendaftarkan diri di kantor wilayah terdekat,” lanjutnya.
Adapun Kantor wilayah I di kantor pusat jalan Milono, untuk wilayah II di Pasar Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam, di wilayah III di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam, wilayah IV di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa.
“Silahkan isi formulir dan lampirkan berkas seperti fotocopy KTP, fotocopy KK, Sket lokasi rumah, bukti telah lunas bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebagai syarat pemasangan baru, dan silahkan urus sendiri untuk menghindari calo,” bebernya.
Saat disinggung terkait KTP warga berbeda dengan alamat yang sekarang, Lukman kembali menerangkan bahwa tidak masalah dan akan dipasang sesuai lokasi tempat tinggal saat ini warga menetap.
“Alamat KTP berbeda tempat tinggal saat ini tidak berpengaruh, yang penting ada surat keterangan tempat pemasangan baru serta syarat yang tadi disebutkan itu dilengkapi,” ucapnya.
Dan lanjutnya Perumdam Tirta Kencana Samarinda berupaya untuk melayani masyarakat tanpa membebani, sehingga masyarakat dapat menerima kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari.
“Waktu pemasangan baru ini, setelah berkas lengkap dan tim survei datang, kemudian setelah pembayaran pemasangan baru, paling lama 10 hari baru bisa dipasang,” ungkapnya.
Untuk layanan pengaduan terkait masalah aliran air, warga bisa menghubungi di Nomor 0541-208810 atau sms/wa ke 0811552226. (AI)