Foto saat penyerah rombong ke UMKM
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar dua kegiatan, yaitu memberikan rombong kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan melakukan razia gabungan di dalam lapas.
Adapun pemberian 1 (satu) buah rombong diberikan kepada UMKM yang berbeda wilayah sekitar Kecamatan Tanjung Redeb, sebelumnya panitia pelaksana kegiatan peduli UMKM ini telah mensurvei data dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau agar tepat sasaran.
“Dengan pemberian gerobak ini, di harapkan pengusaha UMKM bisa lebih semangat dalam mencari rezeki,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Beliau juga menyampaikan bahwa kepedulian kepada UMKM yang berada di area sekitar UPT (Unit Pelaksana Tehnis) Kemenkumham (Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia) dan kegiatan lainnya, merupakan perintah dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang di teruskan ke DirjenPAS (Direktur Jenderal Pemasyarakatan), Reynhard S.P Silitonga untuk di laksanakan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.
“Hal ini juga bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi UMKM di masa pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi,” tuturnya.
Sementara kegiatan razia gabungan bersama TNI-Polri di rutan kelas IIB Tanjung Redeb ini, turut hadir Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango dan Babinsa Kelurahan Karang Ambun dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham, bahwa sasaran razia yakni narkoba, senjata tajam (sajam), alat komunikasi dan barang terlarang lainnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan saat ini sebanyak 685 orang. Dengan 644 WBP laki-laki dan 41 WBP perempuan. Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara TNI-Polri dengan Rutan Tanjung Redeb.
“Razia ini digelar secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan tetap terjaga. Sasarannya adalah narkoba, sajam, alat komunikasi dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya, Selasa (19/4/2022).
Saat kegiatan pemeriksaan, Anggoro menyampaikan beberapa hal kepada warga binaan. Diantaranya agar mengambil pelajaran sehingga dapat bertobat mengingat ini Bulan Ramadan, bulan yang penuh rahmat dan ampunan.
“Sudah cukup sekali melakukan tindak kriminal sebelum di penjara. Jangan melakukan (tindak kriminal, red) lagi ketika sudah ditahan. Dan tentu saja, setelah keluar dari sini, jangan berhadapan dengan hukum, jangan membuat tindakan kriminal lagi. Meskipun sudah menjadi warga binaan, agar tetap melakukan kegiatan ibadah dan menjaga kesehatan,” pungkasnya. (Nht/Fdl)