SAMARINDA, Swarakaltim.com – Terpilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan Ibukota Negara (IKN) berdasarkan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), beban yang dipikul Pemprov Kaltim, Pemkab PPU dan Kukar semakin bertambah.Beban itu, terang Kepala Biro ADPIM Setda Kaltim HM Syafranuddin antara lain melayani sejumlah tamu yang datang ingin melihat lokasi IKN yang masih hutan kecuali ada lokasi bertuliskan Titik Nol.
“Semenjak resmi menjadi lokasi IKN, kunjungan tamu Pemprov Kaltim meningkat tajam dan umumnya ingin berkunjung ke lokasi yang berada di Sepaku PPU,” sebut pria yang akrab disapa Ivan ini, dikutip swara kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.Banyaknya tamu Pemprov Kaltim bersama Pemkab PPU dan Kukar, mau tidak mau harus esktra mengatur jadwal karena keterbatasan pejabat yang menerima termasuk mendampingi selama kunjungan.
“Senin tadi tamu yang datang paling banyak, dari DPR-RI saja ada empat komisi yang datang,” terangnya.
Jubir Gubernur Kaltim ini menambahkan, selain menerima tamu, Pemprov Kaltim juga kerap diundang mengikuti rapat dengan sejumlah kementrian di Jakarta yang khusus membahas IKN. Undangan rapat, tambahnya tidak semata membahas IKN tetapi ada hal-hal lain yang tidak kalah pentingnya.
Terkait undangan dari Kementrian, ia tak membantah penjadwalan pejabat yang terlibat disusun kerap berubah-rubah.
“Yang membuat pusing itu, undangannya mendadak kemudian peserta harus Swab PCR disisi lain pejabat yang mendapat tugasi gubernur sudah teragendakan dengan acara lain,” beber Ivan seraya menambahkan acara di Kaltim tak kalah banyak dan pentingnya seperti rapat di DPRD Kaltim.(aya/sk)