SENDAWAR, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPR Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kaltim, H Ahmad Syaiful Acong turut prihatin atas meninggalnya seorang tahanan Polres Kubar bernama Hendrikus Pratama, yang terlibat dalam kasus illegal BBM subsidi jenis solar pada 9 april lalu, setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Sabtu (24/4/2022).
Dirinya mendukung Polres Kubar dalam mengusut tuntas penyebab kematian tersebut. Yang diduga ada indikasi penganiayaan dalam rumah tahanan di sel Polres Kubar.
“Kira serahkan saja ke kepolisin Polres Kubar terkait ada indikasi tindakan penganiayaan atas kematian korban. Oleh karena itu, sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban, agar penyelidikan penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan,” ungkap pria dikenal H Acong ini kepada swarakaltim.com Selasa (3/4/2022).
H Acong menyebut, sesuai informasi yang berkembang di masyarakat, apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.
“Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, yang pasti pihak penyidik Propam Polda Kaltim dan Polres Kubar dapat dapat menindak tegas kepada oknum tersebut,” ungkapnya saat ditemui wartawan dikediaman pribadinya dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/tahun 2022.
Dia menambahkan, penyidik Polres Kubar pasti tidak bisa tinggal diam untuk mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.
Oleh karena itu, H Acong juga meminta pihak peyidiki kepolisian Polda Kaltim dam Polres Kubar, agar dapat menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan yang diduga terlibat.
“Saya juga meminta agar dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalanya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak terkait, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Politisi Ketua Partai Golkar DPD Kubar ini menyesalkan, jika ada tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian Polres Kubar dengan dugaan akibat dianiaya, sesama narapidana tahanan Polres Kubar.
“Kasus seorang tahanan dalam penangguhan dalam perawatan medis ini tiba tiba meninggal dunia. Kalau benar memang dianiaya sesama tahanan ataupun seperti dugaan isu masyarakat yang berkembang, berarti sudah jelas ada tersangkanya,” tegas H Acong.
Selanjutnya, H Acong yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) dan Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (KKS) Kubar ini menyebut, bahwa upaya perbaikan rumah tahanan Polres Kubar harus menjadi perhatian utama semua pihak, terutama penegak hukum.
“Pasalnya tahanan juga memiliki hak-hak dasar untuk bisa mendapatkan akses terhadap rasa aman dan terlindungi. Sangat diperlukan pembenahan sistem rumah tahanan, agar kasus-kasus kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi. Kita tentunya tahu bahwa tahanan juga memiliki hak dasar yang tidak bisa dicabut seenaknya karena mereka melakukan tindakan criminal,” punkasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Kubar ini meminta keluarga korban dan masyarakat Bumi Sendawar, untuk sabar menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit RS Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Sehingga penyebab kematian Hendrikus Pratama menjadi jelas.
“Harapan saya keluarga ini dapat kejelasan dan hasil autopsi bisa transparan. Jika memang akibat dianiyaa, kepolisian setempat harus mengakui dan berbenah memperbaiki sistem rumah tahanan tersebut,” tandasnya.
Untuk itu H Acong meminta kepada keluarga dan masyarakat agar bersabar terkait penyebab kematian Hendrikus. “Oleh karena itu kiranya dapat menghormati proses hukum dengan menunggu hasil autopsi dokter forensik, sesuai keterang dari Kepolisian Polres Kubar,” tandasnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher: Rina