Angkat Tema Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.
SAMARINDA,Swarakaltim.com – Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan dan pendidikan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Senin (23/5/2022) lalu.
Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022, yang diikuti oleh 320 (tiga ratus dua puluh) orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Para Kepala Cabang Kejari, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS
Nomor: PR – 784/077/K.3/Kph.3/05/2022 dan Nomor: PR – 783/076/K.3/Kph.3/05/2022″ menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan Agung RI Tahun 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya serta forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.
“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan, untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan, yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musrenbang di tingkat Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI mengatakan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional dengan mengangkat tema Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan. Dan tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”,
“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran, yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” lanjut Jaksa Agung RI.
Mengingat pentingnya forum ini, Jaksa Agung RI meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan cermelang untuk penyempurnaan hasil rapat.
“Dengan fokus arah kebijakan pada
percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas SDM, kesehatan dan pendidikan, penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job,” imbuhnya.
“Dan ini bisa mendorong pemulihan dunia usaha, revitasisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi,” jelasnya.
Dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,
Jaksa Agung RI melanjutkan fokus arah kebijakan yang merupakan suatu kesinambungan dari 7 (tujuh) Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
“Yaitu
memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta
memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” terangnya.
“Oleh karena itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 ini, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
(AI)