Pansus PSU DPRD Balikpapan Dapat Menyelamatkan Aset Pemerintah

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Ketua Panitia Khusus Pengawasan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPRD Balikpapan , Muhammad Taqwa masih melakukan pendataan terkait masih banyaknya pengembangan perumahan di Balikpapan yang belum menyerahkan PSU ke Pemkot Balikpapan. “Kami berharap adanya pansus ini dapat menyelamatkan aset pemerintah kota Balikpapan, sehingga berdampak baik terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Taqwa kepada awak media usai RDP di ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/5/2022).

Taqwa menjelaskan, sudah menjadi kesepakatan ketika pengembang mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah kota. Maka pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan lahan sesuai dengan kesepakatan bersama. “Kurang lebih 270 pengembangan perumahan di Balikpapan, yang menyerahkan PSU ke Pemkot Balikpapan hanya tiga pengembang perumahan,” ujarnya.

Lanjut Taqwa, dalam penyelesaian ini adalah PR untuk semua. Artinya kita bersama sama melakukan fungsi pengawasan dengan baik, sehingga Pemkot Balikpapan terbantu dengan adanya Pansus. Apalagi Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) tentunya adanya penambahan jumlah penduduk.

“Jangan sampai pengembang hanya orientasi untuk menjual lahan tapi abai terhadap kewajiban yang terkait fungsi pelayanan, fasilitas umum dan sarana yang lain. Bukannya fasilitas ini disiapkan sebagai daya tarik konsumen ketika pengembang mempromosikan kawasannya,” tegasnya.

Taqwa menambahkan, dirinya a akan melakukan tinjauan langsung di lapangan, ketika ada temuan atau rekomendasi yang dihasilkan dari pansus terkait eksekusi aplikasi dari Perda nomor 5 tahun 2013. Perlu diketahui, kawasan pengembang dari 100 persen lahan yang dikelola untuk kawasan permukiman ada kewajiban 40 persen yang diberikan kepada pemerintah kota berupa PSU, yakni 20 persen untuk sarana prasarana jalan, 4 persen untuk kawasan pendidikan dan fasilitas sosial, 2 persen tempat pemakaman umum dan 2 persen untuk lahan-lahan kegiatan lainnya.(*/tl)

Loading