Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal Suarakan Industri Hilir

Foto Elita Herlina

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pentingnya industri hilir sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, akhirnya disuarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Berau. “Ketika industri hilir sudah terbangun, katakanlah ini turunan dari sawit. Artinya bukan sawit saja, kalau sawit berarti turunannya kita membuat pabrik minyak goreng,” kata Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Herlina kepada Swara Kaltim, Rabu (1/5/2022).

Lebih jelasnya, dirinya mengatakan ketika itu sudah ada industri hilirnya, maka Crude Palm Oil (CPO), minyak makan mentah itu 10 persennya ke dalam daerah dan 30 persennya keluar daerah. “Itu amanah dari Perda. Makanya waktu rapat bersama terkait pembahasan harga TBS, lalu. Kami sampaikan ketika sudah ada payung hukumnya, kami berharap Pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menindaklanjuti terkait Perda tersebut. Kemudian dengan adanya industri hilir, harapan kami bisa memotivasi para petani,” tutur Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Lanjut beliau, hal ini untuk mengantisipasi kejadian saat ini ketika keran ekspor ditutup yang pada akhirnya masing-masing Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu tidak bisa lagi membeli Tandon Buah Segar (TBS) atau buah kelapa sawit milik petani mandiri. Harapan, ketika industri hilir ini ada kelapa minyak goreng tidak akan harganya tinggi setinggi dari yang lain. Tetangga, Kota Bontang sudah ada perusahaan minyak curah, Kabupaten Bulungan juga demikian. “Harapan serupa untuk Kabupaten Berau yang memiliki banyak perkebunan sawit, kenapa tidak dilanjutin sektor industri hilirnya, apalagi ada Perusda Bakti Praja. Kami dari Dewan selalu siap mendorong perwujudan nidustri hilir tesebut,” tegasnya.

Sebenarnya kata Elita, bukan hanya komoditi sawit saja, komoditi coklat, komoditi lada, dan lainnya pun bisa jadi ada harapan turunannya. Namun sejauh ini belum ada greget untuk bisa wujudkan hal tersebut. Mengacu pada Sawit, mari dari sekarang diupayakan mengarah sebagaimana amanah Perda nomor 03 tahun 2020 tersebut. “Siapa tahu industri hilir ini dari Sawit, memacu komoditi lain juga berlanjut hingga petani petani kita juga semakin terpacu. Jadi harus dipikirkan bagaimana wujudkan industri hilir tersebut di daerah kita ini,” pungkas Elita Herlina. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: