KH.Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kaltim dari Fraksi PKS
BALIKPAPAN, SwaraKaltim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah berulang menolak gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (capres) atau presidential threshold 20 persen.
Sebelumnya lima anggota DPD, partai Bulan Bintang (PBB), lalu Partai Ummat dan 27 dispora. Termasuk tujuh warga Kota Bandung. Namun dari sejumlah gugatan itu tak ada yang dikabulkan MK.
Partai keadilan Sejahtera (PKS) juga mengajukan gugatan. Mereka menginginkan kembali 7 persen. Karena harapannya bakal ada banyak calon presiden (capres) pada 2024 nanti.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) itu menjadikan hak dari partai-partai peserta pemilu untuk melakukan gugatan itu,” ujar Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat kepada awak media.
Dia mengatakan, saat ini UU tentang Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tidak sesuai dengan semangat reformasi yang melibatkan masyarakat dalam membangun demokrasi.

“Sehingga menimbulkan masalah pemahaman yang seperti kita lihat tahun 2019 ada keterbelahan masyarakat, kalau bicara ideologi presidential threshold 20 persen itu tidak pancasilais karena kita negara yang memiliki semangat kerakyatan. Ibarat menanam pohon ya akarnya pada saat pemilu itu.
Jika pemilu benar keterlibatan dan partisipatif secara aktif maka demokrasi nya akan tumbuh dengan baik. Di khawatir kan ada pihak yang tidak bertanggungjawab istilahnya penumpang gelap yang bisa bermain di situ (red-presidential threshold 20) yang membuat demokrasi kita tidak sehat dan dari waktu ke waktu kita terjebak dengan pola itu,” ujarnya
Anggota DPR Komisi II itu menyatakan, PKS sepakat jika ambang batas dibawah 10 persen yakni 7 persen. “Ini kan demokrasi memungkinkan hal itu bisa diterima,” ujarnya.
“Sekarang dengan 20 persen itu tetap saja kita menyediakan dana untuk dua putaran, itu artinya apa kalau dua putaran seharusnya diawal calon harus lebih banyak
Anggota DPR daerah pemilihan Kaltim itu menyatakan, jika batas pencalonan presiden tetap 20 persen masyarakat yang dirugikan. “Apalagi membiarkan 20 persen itu,” ujarnya
“Kalau sudah begitu berarti nasib kita ditentukan partai-partai yang di suapi oleh oligarki.” ujar Aus Hidayat. (SIS)