BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengingatkan kepada Pemerintah kota untuk tidak terburu buru dalam pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu yang berlokasi di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).
Karena, diakui masih ada masyarakat yang mengklaim tanah yang akan dibangun jika lahan Rumah Sakit adalah lahan milik masyarakat.
“Sudah diingatkan, jangan sampai menciptakan masalah baru, lahan Rumah Sakit itu belum steril, masih ada dalam gugatan. Kita ingatkan, karena ini menggunakan uang Rakyat.Jangan sampai masyarakat menggugat, jelas jelas sudah diingatkan,” ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (27/7/2022).
Lanujut Sabaruddin, dirinya memberikan contoh kasus Stadion Batakan, pembebasan lahannya belum selesai tapi sudah dibangun stadion dengan menggunakan APBD Kota Balikpapan, sama seperti halnya pembangunan Rumah Sakit Tipe C Balikpapan Barat. Seharusnya, kasus Stadion Batakan ini menjadi pelajaran.
“Dewan hanya mengingatkan dan menyikapi permasalahan yang terjadi. Jangan sampai terulang lagi kasus sebelumnya seperti Stadion Batakan,” ungkapnya.
Sabaruddin menuturkan apabila pembangunan rumah sakit ini terkesan terburu-buru, jika masih terkendala gugatan hukum seharusnya tidak dipaksakan membangun rumah sakit di wilayah tersebut.
Selama masih belum steril dan terkendala gugatan hukum seharusnya tidak memperkeruh masalah.
“Ini sengketa, masih proses hukum. Stop dulu jangan dipaksain. Kenapa dipaksakan, lebih baik dipindahkan ke wilayah lain yang dianggap steril. Itu pertanyaan kita saat ini. Kenapa dipaksakan disana. Secara pribadi kami tidak sependapat, sterilkan lokasinya baru silakan dibangun,” tutupnya.(*/tl)