Foto : Ketua DPS-PRN Isjayadi dengan didampingi oleh Sekretaris DPS-PRN Zulkifli memperlihatkan Notulen yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Samarinda H. Rusmadi Wongso terkait kesepakatan penyelesaian pembayaran lahan warga Jalan Nusyirwan, Selasa (30/8/2022).
Kabid Pertanahan Sebut Progres Gambar Masih Berjalan.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Polemik pembebasan lahan di jalan Nusyirwan Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang belum juga menemukan titik terang.
Hal ini tentunya Kuasa Hukum dari pemilik lahan di sepanjang jalan Nusyirwan kembali angkat bicara, dan saat di temui awak media di Sekretariat Kantor Dewan Pengurus Serikat Pers Reformasi Nasional (DPS-PRN) di Jalan Jakarta Blok AV, Selasa (30/8/2022).
Ketua Umum DPS-PRN Isjayadi mengungkapkan bahwa usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Samarinda H. Rusmadi Wongso belum lama ini menyatakan segera untuk dilakukan penyelesaian masalah hak warga yakni pergantian tanah yang telah digunakan untuk jalan umum (Jalan Nusyirwan).
“Pertemuan ini yang ketiga kalinya, dan kami sudah mendengar serta mendokumentasikan pernyataan dari H. Rusmadi Wongso selaku Wakil Wali Kota Samarinda yang di sertai dengan menandatangani notulen hasil rapat tempo hari,” lanjutnya.
“Dan dalam hasil rapat tersebut, H. Rusmadi Wongso siap untuk pasang badan demi keadilan hak warga pemilik lahan tersebut,” katanya.
Isjayadi menjelaskan pula bahwa saat pertemuan tersebut di janjikan dalam seminggu sudah selesai validasi data lahan warga tersebut.
“Dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan pengukuran dan mendata lahan sesuai titik koordinat dengan menggunakan alat GPS,” imbuhnya.
“Dan semoga apa yang di janjikan tersebut, pihak Pemkot Samarinda segera menyelesaikan hak warga, Karen sudah 9 tahun lamanya, warga di indahkan haknya,” ucap Isjayadi yang juga merupakan Kepala Biro Samarinda Media Supernas ini.
Dilain pihak, saat di wawancarai melalui via telepon seluler, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Kita Samarinda Iqnatius sutadi atau biasa di panggil Harry ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengukuran jalan dan titik lahan perbidang milik warga.
“Agar mengetahui berapa masing-masing luasan lahan warga ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru, jadi mesti kita lakukan kegiatan pengukuran tersebut, bahkan kami panggil satu persatu pemilik lahan ini,” sambungnya.
“Dan saat ini, sudah Kami lagi proses gambar dan setelah selesai akan di serahkan ke Wali Kota Samarinda agar bisa di selesaikan sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.
“Dan sebelumnya, Kami berkoordinasi dengan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bisa menentukan berapa yang mesti di bayarkan,” tuturnya.
Saat di singgung waktu pembayaran, kembali Harry menerangkan bahwa semua itu tergantung dari Wali Kota Samarinda untuk penyelesaian pembayaran lahan tersebut.
“Tugas kami hanya mendata dan berkoordinasi dengan KJPP dan selanjutnya pembayaran tersebut dari keputusan Wali Kota Samarinda,” pungkasnya. (AI)