BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Rapat Paripurna secara virtual Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Balikpapan.
Rapat Paripurna di pimpinan Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh dengan pembahasan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, antara Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.Kamis (1/9/2022).
Rapat Paripurna juga menyampaikan Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.
Saat rapat berlangsung, Abdulloh menjelaskan, rapat paripurna yang berlangsung ini ada beberapa faktor terpenuhinya beberapa hal yang menyebabkan peningkatan APBD murni yang semula Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar.
“Misalnya dana DAK terpenuhi, Bantuan Keuangan terpenuhi, yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil pusat dan provinsi terpenuhi. Jadi ada perubahan,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna.
Lanjut Abdulloh, setelah kesepakatan KUPA PPAS 2022 ini akan dilanjutkan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. “Kami akan melanjutkan pembahasannya,” ujarnya.
Dewan akan melanjutkan pembahasan kembali pada hari Senin (5/9/2022) nanti untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
“Setelah pandangan umum fraksi, nanti ada jawaban oleh Wali Kota Balikpapan. Setelah itu nanti ada pendapat akhir fraksi,” tutupnya(*/db)