Upaya DPRD Kaltim Untuk Listrik Dan Sinyal Seluler Di Desa Tertinggal

Foto : Ist

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperjuangankan penerangan tenaga listrik dan sinyal telepon selular, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi, Edi Sunardi Darmawan (Sekretaris Komisi IV) dan Yenni Eviliana (Anggota Komisi IV) menemui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dan saat di temui awak media, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa saat ini di beberapa titik wilayah desa pedalaman Kaltim, masih banyak belum tersalurkan listrik dan sinyal telepon selular, sehingga kedatangan Kami tersebut membahas hal yang belum dinikmati oleh masyarakat Desa pedalaman di Kaltim.

“Dan dalam agenda tersebut bersama mencari solusi yang terbaik, agar masyarakat di Desa pedalaman bisa merasakan penerangan serta dapat berkomunikasi dengan baik, agar masyarakat lebih sejahtera dengan terpenuhi dua item ini,” lanjutnya.

“Kami meminta agar Kementerian Desa PDTT untuk melakukan singkronisasi program guna mempercepat penyelesaian di desa terpencil kawasan wilayah di Kaltim,” ujarnya.

“Mengingat Kaltim merupakan wilayah IKN kedepannya, maka ini menjadi perioritas, dan dengan adanya support dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada desa tertinggal di wilayah IKN ini,” kata Politisi Partai PAN ini.

Senada dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi bahwa hal ini menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah Pusat, karena selama ini Kaltim merupakan penyumbang devisa terbesar, khususnya dari sektor pertambangan.

“Seperti kita ketahui bersama di Kaltim memiliki kekayaan Sumber Daya Alam, namun hal tersebut tidak menjamin rakyat Kaltim sejahtera, bahkan masih banyak daerah yang terpenuhi baik bidang infrastruktur, maupun bidang lainnya sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat, apalagi kebutuhan dasarnya yang sudah di pastikan belum terpenuhi,” imbuhnya.

“Bahkan jaringan seluler serta listrik pun masih banyak desa yang menikmatinya, seperti yang di alami di wilayah pesisir pantai (muara) Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana warga setempat harus merogoh sebesar 5 ribu setiap harinya agar mendapatkan penerangan di rumah dan warga hanya bisa menikmati listrik tersebut selama 5 jam, dan dimulai pada pukul 18.00 hingga 23.00 wita,” lirihnya.

“Untuk itu, kedatangan Kami menemui Kementerian Desa PDTT ini, merupakan bentuk perhatian Kami selaku DPRD Kaltim, guna membantu Pemerintah Kaltim dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: