Novan: RTH Memang Harus Ditata, tapi Tidak Hilangkan Keberadaan PKL

Teks Foto : Anggota DPRD Kota Samarinda Mohamad Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Kota Samarinda tak menampik sangat mendukung akan keindahan  tata kota Samarinda, apalagi kaitannya dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Persoalannya adalah bagaimana Pemerintah Kota memberikan solusi bagi para PKL yang ada di jalur tersebut.

“Kaitan  RTH, sebenarnya kalau dari program Pemkot, RTH itu dari jembatan Mahakam sampai ke dekat pelabuhan, kaitanya tentu RTH sendiri sebenarnya itu bukan penertiban dalam artian tanpa solusi tidak,” ucap Anggota DPRD Samarinda Mohamad Novan Syahronny Pasie kepada wartawan menanggapi permintaan dan keluhan PKL, Jumat (7/10/2022).

Novan demikian Politisi Golkar ini akrab disapa mengatakan saat melakukan diskusi dengan PKL mereka meminta agar DPRD bisa memfasilitas PKL dan Pemkot Samarinda.

Namun dijelaskan Novan pula pelanggaran yang kerap kali terjadi di Samarinda sering juga dilakukan oleh sebagian PKL.  Salah satunya pembatasan berdagang pada jam malam yang hanya dibolehkan sampai jam 09.00 malam.

“Bisa kita lihat diatas jam 9 malam itu sudah banyak pedagang liar yang pertama adalah mereka tidak bisa mengikuti aturan secara tata kelola lingkungan. Kedua masalah parkir kendaraannya. Disini kita pastikan Pemkot, kita juga melihat kondisi pedagang yang tanpa izin itu sendiri,” ungkap Novan lagi.

Menurutnya PKL  dan Parkir Liar  itulah hingga membuat  Pemkot melakukan penertiban agar tertata.

“Kalau kaitanya tentang keluhan PKL, yang benar harus ada pembinaan, dan penataan agar tata kota tetap terjaga di RTH,” bebernya.

Terkait akan dilakukannya penataan di sepanjang jalur tersebut, membuat keberatan PKL yang sudah diberi peluang Pemkot untuk berdagang, hanya saja sering pula terjadi pelanggaran dengan waktu jam malam dan maraknya parkeir liar.

Dijelaskan Novan bahwa penataan ulang bukan berarti dihilangkan keberadaan PKL yang dari awal sudah dibina oleh Pemkot Samarinda. Otomatis dengan adanya penataan ulang ini sendiri yang memang akan disusun sebagaimana mestinya, bukan bearti nanti akan dihilangkan.

“Ini yang memang harus perlu digaris bawahi dan perlu diketahui. Kami memang menyarankan segera mungkin Pemkot mengambil kebijakan untuk melakukan penataan kembail. Akan tetapi jangan juga terlalu lama para PKL vakum,” bebernya.

Dibeberkan Novan kalau yang PKL ilegal memang  harus ditertibkan dan ditindak.  Dan ditata ulang kembali, dibuat desainnya untuk RTH.

“Sebenarnya PKL yang dibina Pemkot sudah tertata, tetapi hari ini memang mau ada perubahan tentang RTH itu sendiri. Jadi Pemkot melakukan tindakan untuk memvakumkan sementara supaya ini nanti pada saat penataan selanjutnya bisa lebih rapi lebih baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan penghobi bulutangkis ini, sangat memahami dan keberadaan PKL sepanjang menaati peraturan.

Ia juga meminta Pemkot ketika melakukan penataan kembali tak terlalu lama memvakumkan kegiatan para PKL yang sudah melakukan aktifitas di sepanjang jalur yang sudah ditentukan.

“Sekarang tinggal bagaimana nantinya akan terpusat disana ataupun malah tergeser ke daerah Karang Asam karena RTH kita sepanjang itu. Dari jembatan Mahakam sampai pelabuhan. Kita minta jangan terlalu lama memvakumkan karena ini menyangkut hidup para pedagang itu sendiri,” harapnya. (adv-dprdsamarinda/dho)

Loading

Bagikan: