BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah pusat berencana menghapuskan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dikarenakan, angka kasus Covid 19 kian menurun di Indonesia, berkat antusias warga dalam mengikuti vaksinasi Covid 19.
Menurut Walikota Balikpapan Rahmad Masud, pihaknya mendapatkan informasi presiden akan mencabut PPKM di kota Balikpapan. Pencabutan PPKM ini, tentunya berkat ketaatan seluruh warga Kota Balipapan yang peduli dan menjalankan anjuran dan instruksi dari pemerintah pusat.
“Warga taat mengikuti kegiatan vaksinasi hingga booster, dan selalu menerapkan prokes dimanapun berada,” tegas Rahmad kepada awak media (15/10/’22).
Sementara itu, pemberitaan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan pemerintah akan mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status keadaan darurat masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Apabila status kegawai darurat ini dicabut oleh WHO, maka bisa juga dicabut PPKM-nya ini,” jelas Syahril dalam diskusi virtual Meet the Expert: Kapan Pandemi Berakhir ? berlangsung belum lama ini.
Pada pekan lalu, WHO telah menyampaikan kabar baik bahwa akhir pandemi sudah di depan mata. Meski begitu, Syahril menilai pernyataan WHO tidak serta merta diartikan sebagai pengumuman pandemi segera berakhir, melainkan harus diraih.
Oleh sebab itu, jelasnya, WHO menyarankan agar para lansia dan tenaga kesehatan harus divaksinasi 100 persen. Selain itu, testing dan sequencing juga harus digiatkan agar dapat mendeteksi varian baru.
Tak lupa, sistem kesehatan juga harus dipersiapkan agar dapat melakukan pencegahan, pengendalian, dan menghadapi lonjakan kasus.
Terakhir, lanjut Syahril, WHO juga menyarankan agar penyampaian informasi tentang pandemi harus jelas, bahwa setiap orang masih bisa tertular dan masih ada kemungkinan muncul varian baru.(*/db)
PPKM di Balikpapan Akan di Cabut Pemerintah, Karena Warga Balikpapan Taat Prokes
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com -bPemerintah pusat berencana menghapuskan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dikarenakan, angka kasus Covid 19 kian menurun di Indonesia, berkat antusias warga dalam mengikuti vaksinasi Covid 19.
“Warga taat mengikuti kegiatan vaksinasi hingga booster, dan selalu menerapkan prokes dimanapun berada,” tegas Rahmad kepada awak media (15/10/’22).
Sementara itu, pemberitaan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan pemerintah akan mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status keadaan darurat masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Apabila status kegawai darurat ini dicabut oleh WHO, maka bisa juga dicabut PPKM-nya ini,” jelas Syahril dalam diskusi virtual Meet the Expert: Kapan Pandemi Berakhir ? berlangsung belum lama ini.
Pada pekan lalu, WHO telah menyampaikan kabar baik bahwa akhir pandemi sudah di depan mata. Meski begitu, Syahril menilai pernyataan WHO tidak serta merta diartikan sebagai pengumuman pandemi segera berakhir, melainkan harus diraih.
Oleh sebab itu, jelasnya, WHO menyarankan agar para lansia dan tenaga kesehatan harus divaksinasi 100 persen. Selain itu, testing dan sequencing juga harus digiatkan agar dapat mendeteksi varian baru.
Tak lupa, sistem kesehatan juga harus dipersiapkan agar dapat melakukan pencegahan, pengendalian, dan menghadapi lonjakan kasus.
Terakhir, lanjut Syahril, WHO juga menyarankan agar penyampaian informasi tentang pandemi harus jelas, bahwa setiap orang masih bisa tertular dan masih ada kemungkinan muncul varian baru.(*/db)