Walikota Balikpapan Mendukung Program Regosek

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Walikota Balikpapan Rahmad Masud beserta istri Nurlena Rahmad Masud ikut mendukung program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pendataan perdana pencanangan registrasi sosial ekonomi (Regosek). Dalam melakukan pendataan, BPS langsung mendatangi rumah jabatan Walikota,pada (15/10/2022).

Usai melakukan pendataan oleh BPS, Wali Kota Balikpapan Rahad Mas’ud kepada awak media menjelaskan, pihaknya tentunya sangat mendukung program BPS ini, karena ini merupakan program nasional. Adapun pendataan dimulai dari keluarga, asset pekerjaan. Adapun total pertanyaan mencapai 83 pertanyaan.

“Kami berharap, agar warga menyambut baik jika didata ke rumahnya masing- masing karena tujuan mendukung program pemerintah,” kata Rahmad Mas’ud.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Balikpapan, Dr Mustaqim menjelaskan, untuk kegiatan hari ini melakukan registrasi sosial ekonomi .Tentunya terdapat beberapa pertanyaan yang harus dijawab warga, diantaranya tentang sosial demografis, kondisi perumahan, sanitasi juga ada ketenagakerjaan, kependidikan, dan UMKM .

“Kami mengumpulkan data, dengan tujuan untuk penyusunan basis data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Mustaqim.

Lanjut Mustaqim, untuk pelaksanaan pendataan dikota Balikpapan, dimulai dari Walikota dan selanjutnya seluruh petugas sebanyak 1.104 mulai mendata ke rumah tangga. Dalam melakukan pendataan telag berkoordinasi dengan lurah, dan  camat.

“Semua usaha mudah-mudahan dimudahkan dalam pendataan ini dan diberikan kelancaran dalam mengumpulkan data-datanya karena akan digunakan dalam jangka panjang di 2024 data itu harus bisa  dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini,” jelasnya.

Adapun dasarannya seluruh warga yang ada di Kota Balikpapan dan Indonesia pada umumnya harus didata, tidak terkecuali, ternasuk ABK di Kapal itu termasuk menjadi sasaran dilakukan pendataan.

“Tujuan untuk menyajikan satu basis data, pendataan basis data ini dalam rangka reformasi perlindungan sosial ini pertama kali dilakukan, sebelumnya ada pendataan- pendataan serupa tapi tidak menyeluruh sampai seluruh warga negara atau kisaran 40 persen warga,” akunya.

“Pendataan ini dilakukan dalam waktu satu bulan, di mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022,” tambahnya.

Menurut Mustaqim, kalau penolakan sebagian ada masyarakat sibuk, tapi kami coba berkali- kali nanti dan kami sampaikan ke petugas untuk bisa menyampaikan sehingga diharapkan jadi penerimaan bukan penolakan. “Diharapkan juga warga mau menerima kedatangan petugas dan diharapkan menyesuaikan kondisinya masing masing, Untuk total Kepala keluarga yang akan didata ada 240 ribuan,””tutupnya.(*/db)

Loading

Bagikan: